16 Jul 2020 | Dilihat: 561 Kali

FPRM Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi BUMG Gampong Jawa

noeh21
Nasruddin, Ketua FPRM
      
IJN-Kota Langsa | Ketua Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPRM), Nasruddin meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menyelidiki dan menindak lanjuti dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bina Karya Mandiri gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa Aceh. 

"Ini menyangkut penggunaan uang masyarakat, jadi harus terbuka. Siapa yang melakukan penyelewengan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Nasruddin kepada IJN.com, Kamis (16/7) di Langsa. 

Dikatakannya, reaksi masyarakat yang mempertanyakan pengunaan uang BUMG itu sangat wajar dan memang harus dipertanggung jawabkan. Terlebih anggaran tersebut disediakan demi kemakmuran masyarakat. 

Nasruddin juga menyebutkan, jika ada aliran dana yang diduga  mengalir kepada kroni oknum anggota dewan di Kota Langsa itu sangat naif dan melukai hati masyarakat. 

"Jangan gunakan jabatan untuk menguasai uang rakyat. Hendaknya oknum anggota dewan itu mengutamakan kepentingan masyarakat. Namun yang terjadi sebaliknya," tuturnya. 

Sementara direktur BUMG Bina Karya Mandiri, Dolimansyah yang dihubunggi IJN.com, melalui telepon seluler, Kamis (16/07) menolak untuk dikonfirmasi lantaran sedang tidak  sehat. 

"Saya kurang sehat dan sakit, insyaallah dalam beberapa hari lagi akan saya hubunggi untuk dikonfirmasi terkait pengunaan dana BUMG itu," ujar Dolimansyah di ujung seluler. 

Penulis: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas