IJN -
Aceh Timur | Puluhan tenaga kerja PT Geubrina Utama yang berlokasi di Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Selasa 1 September 2020 melakukan aksi mogok kerja setelah tidak ada kesepakatan terhadap tuntutan para pekerja untuk bisa berjumpa dengan Manajemen Perusahaan tersebut.
Aksi ini dilakukan lantaran perusahan PT Geubrina Utama tidak memberikan gaji kepada karyawan sekitar 7 bulan lebih, dan terkait kejelasan kontrak kepada karyawan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu karyawan PT Geubrina Utama yang juga koordinator lapangan, Iswandi atau yang akrab disapa Abu Wandi kepada Indojayanews.com.
"Aksi mogok dilakukan sejak pagi tadi, karena pihak manajemen tidak mau menjumpai kami. Padahal saat kami komunikasi dengan manajemen bahwa kemarin mereka berjanji untuk bertemu dengan kami hari ini," kata Abu Wandi.
Hal senada juga disampaikan Sarnidam, pihaknya gelar mogok kerja ini lantaran pihak manajemen dari PT Geubrina Utama tidak ada niat ingin menjumpai para pekerja.
Baca Juga: Terkait Tuntutan Pekerja ke PT Geubrina Utama, Begini Tanggapan Disnaker Aceh Timur
"Permintaan kami hanya terkait kejelasan kontrak kerja yang belum jelas sampai saat ini, dan belum adanya kesepakatan dengan manajemen, akan seperti apa kita ini. Tapi, terkait gaji kami berharap bisa dibayarkan sesuai UMP," ujar Sarnidam.
Sementara itu Humas PT Geubrina Utama Musnaini Husein mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan para karyawan.
"Komunikasi kami dengan para pekerja terus berjalan, dan negosiasi pun masih dalam pembahasan kontrak masih menghitung berapa yang layak dan seperti apa yang bagus untuk para pekerja," ungkap Musnaini.
Mengenai hal yang lain, kata Musnaini, pihaknya (Manajemen) sedang melakukan dan terus membangun komunikasi dengan para karyawan dan itu tidak pernah terputus.
"Apalagi ini sudah ditangani oleh Disnaker, walupun sudah sampai ke Disnaker Provinsi komunikasi ini terus berlanjut," terang Musnaini.
Penulis :
Mhd Fahmi