14 Jun 2024 | Dilihat: 279 Kali
Gaji ke-13 dan TTP Pegawai Aceh Besar Telah Cair
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM. | (Foto Humas Aceh Besar)
IJN - Aceh Besar | Seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di Aceh Besar menerima Gaji-13 di momen yang paling ditunggu-tunggu tepatnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.
“Kita telah instruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera menfinalkan sekaligus menyalurkan gaji ke-13 seluruh ASN di Aceh Besar, sebelum Idul Adha 1445 H telah dicairkan," kata Pj Bupati Aceh Besar, Kamis 13 Juni 2024.
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP,MM, berterimakasih untuk semua tim yang terlibat hingga gaji ke-13 ini cair pada waktu yang tepat dan sagat ditunggu.
Menurut Iswanto, kondisi ekonomi yang kini terasa sulit, karena sebagian mata barang harganya naik, di sisi lain, ASN juga tak dibenarkan menerima bantuan dari pemerintah, maka gaji ke-13 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) itu akan mengurangi beban ekonomi ASN yang menjelang. Idul Adha 1445 H.
“Karena itu kami meminta agar ekstra penghasilan para ASN Aceh Besar segera dicairkan,” tandas Iswanto.
Sementara itu Kepala BPKD Aceh Besar, Andre Shahputra mengatakan, gaji ke-13 beserta TPP itu telah diluncurkan ke rekening pribadi para ASN dan PPPK terhitung sejak Rabu 12/06, kemarin.
Sambung Andre khusus untuk TPP datanya dikirim oleh OPD masing-masing, karena pimpinan satuan atau unit lebih mengerti tentang kinerja staf. Termasuk tingkat kehadiran dan kualitas kerja sang staf.
“Jadi khusus TPP kita tunggu draft usulan dari OPD baru kemudian ditindaklanjuti dengan pembayaran. Alhamdulillah sudah kita salurkan, secara bertahap,” tutup Andre.
Untuk diketahui sesuai data yang ada di BPSDM Aceh Besar, jumlah PNS di Aceh Besar saat ini 5505 orang serta P3K sebanyak 430 orang. Khusus tentang jumlah gaji ke-13, total yang telah disalurkan untuk ASN dan P3K di Aceh Besar mencapai Rp 30,323 miliar.
Penulis : Ismail
Editor : Af