13 Ags 2022 | Dilihat: 520 Kali

GeRAK Aceh Barat Desak APH Usut Mobil Angkut Batu Bara Seruduk Rumah Warga

noeh21
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Kabupaten Aceh Barat, Edy Syah Putra.
      
IJN - Meulaboh | Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Kabupaten Aceh Barat, Edy Syah Putra mendesak pihak berwajib dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) mengusut penyebab kecelakaan satu unit truck pengangkut batu bara menyeruduk rumah warga di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Sabtu 13 Agustus 2022.
 
Dari informasi diperoleh pihaknya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB dan menabrak dua rumah warga setempat.
 
"Tentunya kita sudah pernah dan berulang kali mengingatkan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk meninjau ulang proses angkut batu bara yang menggunakan jalan lintas negara, dimana aktifitas ini sangat rawan akan kecelakaan,"kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra dalam rilisnya diterima IndoJayaNews.com.
 
Menurut Edy, yang harus dipikirkan bukan hanya soal menerima masukan ke daerah dari aktifitas investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Namun, kata dia, agar lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terkait investasi yang digadang-gadang bisa menumbuhkan perekonomian dan menurunkan angka kemiskinan serta membuka lapangan kerja. 
 
"Kita mendukung investasi, namun investasi yang taat akan aturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan atas undang- undang di negara ini, dan tentunya ini menjadi skala prioritas dan menjadi early warning untuk perusahaan, dan pemerintah menjadi wajib untuk mengingatkannya kepaa perusahaan,"kata Edy.
 
Hari ini, tambah Edy, apa yang dikwatirkan benar terjadi, syukur-syukur tak ada korban jiwa akibat kecelakaan angkut batu bara yang melintasi jalan negara tersebut.
 
Atas kejadian itu, ia mendesak pemerintah daerah dan lembaga Legislatif untuk memanggil perusahaan dan meminta pertanggungjawaban. 
 
Selain itu, dia juga mendesak atas kebijakan penggunaan jalan untuk angkutan batu bara menggunakan jalan negara yang padat penduduk untuk ditinjau ulang atau pun diberhentikan guna menghindari kejadian serupa. 
 
"Dari informasi yang kami dapatkan. Bahwa batu bara tersebut diambil dilokasi tambang di desa Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI, yang dimiliki oleh PT. Prima Bara Mahadana (PBM) selaku pemegang IUP dan dari informasi dilapangan, batu bara tersebut diangkut oleh PT. Bumi Tambang Indah (BTI) yang akan di hauling menuju ke Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh," tutup Edy. (He)