16 Okt 2026 | Dilihat: 68 Kali

Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

noeh21
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Foto. IJN
      
IJN - Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghimbau masyarakat untuk hentikan pembakaran terbuka, baik untuk pembukaan lahan, pembakaran sisa pertanian, maupun sampah yang dapat memperparah kabut asap.
 
Selain itu, Gubernur Muzakir Manaf juga mengimbau seluruh Bupati, Walikota dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah mitigasi terhadap dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
 
"Utamakan keselamatan pengguna jalan dengan menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, dan berhenti di tempat aman apabila jarak pandang membahayakan perjalanan," kata Muzakir Manaf, Jum'at 16 Oktober 2026.
 
Muzakir Manaf juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama saat tingkat polusi udara tinggi, serta lindungi kelompok rentan, meliputi bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta (komorbid).
 
"Gunakan masker yang sesuai dan mampu menyaring partikel halus PM2,5 apabila harus beraktivitas di luar ruangan. Jaga kualitas udara dalam ruangan dengan menutup jendela, pintu, dan lubang ventilasi saat kepekatan kabut asap meningkat, termasuk di rumah, tempat kerja, sekolah, dan sarana ibadah," pintanya.
 
Muzakir Manaf juga meminta siagakan fasilitas pelayanan kesehatan selama 24 jam, termasuk RSUD, Puskesmas, klinik, dan pos kesehatan, untuk mendeteksi serta menangani dampak kabut asap.
 
Kemudian, lanjut Muzakir Manaf, aktifkan kembali desk dan posko penanganan karhutla di setiap kabupaten/kota serta perkuat edukasi masyarakat, rencana kontingensi, dan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI/Polri.
 
"Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, iritasi mata berat, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya," ucapnya 
 
Sebelumnya, Berdasarkan informasi BMKG tanggal 16 Oktober 2026, kabut asap telah menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026 dan menyebabkan penurunan kualitas udara, khususnya terkait partikel halus PM2,5. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko ISPA, iritasi mata, dan gangguan kardiovaskular. 





Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas