IJN - Sumut | Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa disapa Haji Uma jemput 33 TKI asal Aceh pulang dari Malaysia yang sudah menjalani Karantina 5 hari di Asrama Pramuka Deli Serdang, Lubuk Pakam, Sumatera Utara untuk dipulangkan ke Aceh.
Haji Uma yang juga didampingi oleh Safrizal (Toke Dan) tiba di tempat Karantina TKI asal Aceh di Medan, Rabu 17 Juni 2020, Pukul 07:30 wib pagi.
Sebelum dipulangkan, 42 orang TKI tersebut terlebih dahulu melakukan serah terima dengan Ditnaker Sumut yang ditanda tangani oleh Ruslan selaku ketua penghubung Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan turut didampingi oleh Anggota DPD RI H Sudirman (Haji Uma), Anggota DPR Aceh Muhammad Yusuf (Banta).
TKI Aceh tersebut dipulangkan pada pukul 14:30 wib tadi siang. 33 TKI yang pulang dengan Bus yang sudah disediakan oleh Haji Uma, mereka terlebih dulu berdoa sebelum berangkat doa yang dipimpin langsung oleh Haji Uma Sendiri.
"Alhamdulillah dengan berkat doa dan kerja keras, sehingga 42 TKI ini sudah bisa dipulangkan 33 orang diantaranya pulang dengan 1 unit Bus yang sudah saya sewa dengan uang pribadi saya, dan selebihnya ada yang dijemput langsung oleh keluarganya dan juga dengan Bus anggota DPR Aceh Muhammad Yusuf (Banta)," kata Haji Uma.
Reza sebagai Koordinator 33 TKI tersebut mengucapkan Terima kasih kepada Haji Uma.
"Kami semua disini mengucapkan terimakasih kepada Haji Uma dan Abu Saba yang telah membantu proses dari awal dan sampai kami di jemput untuk di dipulangkan ke Aceh, dan mempercepat kepulangan kami serta juga telah menyediakan 1 unit bus untuk pemulangan kami dan juga pihak lainnya," kata Reza.
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Mhd Fahmi