01 November 2020 | Dilihat: 1263 Kali
Haji Uma Kunjungi Rumah Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Aceh Timur
noeh21
Ket Foto: Haji Uma kunjungi rumah korban Pembunuhan dan pemerkosaan di Aceh Timur
 

IJN - Aceh Timur | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma mengunjungi rumah keluarga korban pemerkosaan dan pembunuhan di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jum'at (30/10) sore lalu.

Kehadiran Haji uma selain melayat juga bentuk simpati dan empatinya kepada keluarga korban serta menyerahkan santunan uang tunai untuk keluarga korban.

“Pada hari ini saya baru bisa menyempatkan diri kerumah keluarga korban menyampaikan rasa turut berduka cita dan berdoa agar Almarhum Rangga (9) yang menjadi korban pembunuhan demi menyelamatkan ibunya semoga husnul khatimah,"Kata Sudirman, Minggu 1 November 2020.

“Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa dan ditempatkan Allah SWT ditempat yang terbaik. Semoga ayahanda dan seluruh keluarga almarhum di berikan kesabaran dan kekuatan oleh Allah SWT,”ucap Haji Uma

Ia menyebutkan, musibah yang terjadi kepada keluarga korban tentunya menyisahkan luka yang mendalam, terlebih lagi kepergian anak sulung korban, Rangga (9) yang ikut dibunuh saat kejadian itu.

“Yang sabar ya, saya selaku anggota DPD RI sangat merasa sedih dan terpukul dengan kejadian ini dan batin saya sangat terluka dengan kejadian ini,”ungkap Haji Uma saat berbincang dengan suami korban serta istrinya sembari memberikan dukungan moril kepada mereka.

Haji Uma berharap dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah dan Kementerian terkait harus hati-hati dalam memberikan remisi kepada narapidana apalagi kepada residivis.

“Diketahui pelaku adalah residivis yang dipidana penjara di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumut, serta mendapatkan asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham,”ungkap Haji Uma.

“Kita harap kedepan kepada pemangku kebijakan atau pengawai lapas harus mengevaluasi betul-betul secara matang dan koperehensif agar tidak salah dalam memberikan remisi kepada residivis serta harus melihat rekam jejaknya terlebih dahulu,”harap Haji Uma.

Penulis: Hendria Irawan
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com