IJN - Banda Aceh | Berdasarkan keputusan Tim Penjaring dan Penyaring calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banda Aceh yang sudah melakukan verifikasi.
Tercatat ada dua calon yang mengikuti proses pencalonan dan verifikasi.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Hamdani Basyah, Teuku Arief Khalifah menyebut, batas minimal dukungan yang diberikan oleh pengurus cabang olahraga (Cabor) tersebut sudah terpenuhi.
"Alhamdulillah dukungan berupa surat mandat yang kami berikan di awal pendaftaran sudah di verifikasi oleh tim penjaringan KONI, di mana dari 24 surat dukungan Hamdani Basyah mendapatkan surat mandat sah sebanyak 22 Cabor dan Kandidat lainnya sebanyak 19 dukungan," sebut Arief.
Terdapat 2 (dua) cabang olahraga yaitu Taekwondo dan Soft tenis yang akan diverifikasi ulang keabsahan menjadi peserta serta pemilik suara
Menurut Tim Penjaring dalam rapat verifikasi yang di hadiri perwakilan bakal calon, tidak akan memperpanjang proses verifikasi sebab Musyawarah Olahraga Nasional (Muskot) akan digelar pada 8 Desember 2020.
Diketahui, kedua bakal calon tersebut sudah memenuhi syarat menjadi bakal calon, dan akan umumkan keduanya menjadi calon Ketua umum KONI periode 2020-2024 yang akan di pilih oleh peserta di arena Musyawarah Olahraga Nasional.
Pada kesempatan itu, Arief juga menyampaikan bahwa Hamdani Basyah tetap membuka diri untuk dukungan dari cabor-cabor yang belum menentukan pilihan.
Arief mengungkapkan, niat Hamdani untuk maju sebagai Ketua KONI salah satunya adalah untuk mempererat persatuan dan kesatuan antar cabang olahraga. "Jadi kami terus membuka diri kepada cabor yang lain untuk bergabung dan memberikan dukungan secara tertulis,"ungkap Arief.
"Insya Allah sudah ada beberapa cabang olahraga yang sudah menghubungi kami untuk memberikan voternya ke Hamdani Basyah,"jelasnya.
"Kami sangat optimis dukungan akan bertambah dalam beberapa jam kedepan dan bersama sama mengantarkan Hamdani ke kursi ketua KONI Banda Aceh, InsyaAllah,"tutup Arief yang merupakan salah satu anggota Badan Anggaran di DPRK Banda Aceh ini.
Penulis : Hendria Irawan