08 Jul 2019 | Dilihat: 1393 Kali
Hasil Pemeriksaan Inspektorat, Aset di Rumah Dua Mantan Wakil Walikota Lengkap
Foto : Dalnis Inspektorat Subulussalam, Sarifuddin, MM
IJN | Subulussalam - Pihak Inspektorat Kota Subulussalam telah melakukan pemeriksaan alat-alat perlengkapan di rumah dua mantan Wakil Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang periode 2009 - 2014, dan Salmaza periode 2014 - 2019. Hasilnya dinyatakan lengkap saat tim Inspektorat turun melakukan audit.
Hal itu disampaikan Dalnis Inspektorat, Sarifuddin, MM kepada IJN, Senin 8 Juli 2019 menyikapi surat mantan Walikota Subulussalam, H. Merah Sakti kepada BPK Perwakilan Aceh dan Inspektorat beberapa hari yang lalu. Menurut Syaripudin, sebagai Aparat Pengawasan Intren Pemerintah (APIP), setiap berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Inspektorat wajib melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat perlengkapan di rumah dinas yang dibeli menggunakan uang negara.
Dalam pemeriksaan di dua rumah bekas Wakil Merah Sakti yang dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan aset pendopo Walikota Subulussalam itu, Inspektorat menemukan semua alat-alat perlengkapan aset daerah di rumah mantan Wakil Walikota dan hasil pemeriksaan sudah mereka sampaikan ke pimpinan dan ke Bagian umum selaku pengadaan barang " inspektorat hanya melakukan audit barang milik daerah setiap pergantian Walikota dan Wakil Walikota. Dan hasil pemeriksaan kami di rumah pak H. Affan Alfian Bintang dan pak Salmaza semua barang milik daerah masih ada " kata Syaripudin.
Mengenai langkah selanjutnya, kata Sarifuddin pihaknya menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pimpinan " mengenai tindakan pengambilan barang yang dibeli menggunakan uang negara dari rumah mantan Walikota dan Wakil Walikota itu ranah nya pimpinan bukan inspektorat. Kita hanya menyampaikan hasil audit " ujarnya.
Sarifuddin mengaku tidak hafal secara rinci mengenai jumlah alat-alat perlengkapan apa saja yang ada di dua rumah bekas Wakil Walikota Subulussalam tersebut " mengenai jumlah dan jenis alat-alat yang diperiksa saya tidak hafal semua. Yang jelas saat kami melakukan pemeriksaan di rumah mantan Wakil Walikota semuanya ada " ungkapnya.
Mengenai dana sewa rumah dinas Wakil Walikota, Sarifuddin menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan dana habis pakai dan hanya dilakukan pemeriksaan administrasi " dana sewa rumah dinas sifat habis pakai. Kita hanya melakukan pemeriksaan administrasi " ungkapnya. (AB)