01 Okt 2020 | Dilihat: 613 Kali

IPNR Respon Positif Kebijakan Bupati Terhadap PT. KIM

noeh21
Ishani Ketua IPNR
      
IJN - Nagan Raya | Ketua Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR) Ishani menilai kebijakan Bupati HM. Jamin Idham, SE, terhadap PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) selaku Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di Desa Alue Gani, Kecamatan Tadu Raya, sudah tepat. 

Menurutnya, selama ini PT. KIM sudah banyak menampung pekerjaan lokal disekitaran lokasi Pabrik. 

"Saya sarankan kepada Bupati HM. Jamin Idham terhadap adanya polemik masalah limbah, Bupati harus memanggil semua pihak perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk membuat sebuah regulasi tingkat lokal dengan tujuan jika terulang lagi harus dicabut," kata Ishani Ketua IPNR, Kamis 1 Oktober 2020.

Selain itu, Ia juga menyarankan untuk menekan semua perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) untuk menerima tenaga kerja lokal, karena wewenang Pemerintah Kabupaten sangat besar dalam menekan angka penganguran.

"Jika permasalahan hanya masalah limbah, bukan PT. KIM saja yang bermasalah, bahkan bisa cek di perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Nagan Raya," tegas Ishani.

"Coba cek perusahaan lain, saya bisa menjamin pasti ada masalah. Tetapi itu semua sebagai bentuk evaluasi untuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Nagan Raya dan Bupati agar lebih aktif dalam mengawasi PMKS, baik masalah lingkungan, maupun masalah lainnya," demikian tutup Ishani. 


Penulis: Hendria Irawan