IJN – Nagan Raya | Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono, S.I.P., M.I., Pol mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Nagan Raya menjaga perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2005 silam.
Baca Juga : BIN Vaksinasi Pelajar Guna Percepat Buka Sekolah
Imbauan itu disampaikan Letkol Inf Guruh Tjahyono menjelang Milad MoU Helsinki yang sudah berusia 16 tahun pada 15 Agustus 2021 mendatang.
Kepada INDOJAYANEWS.COM, Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono, S.I.P., M.I., Pol mengatakan, untuk Milad MoU Helsinki sesuai intruksi dan petunjuk dari pimpinan agar tidak mengibarkan bendera selain dari Bendera merah putih.
Baca Juga : BIN Gelar Vaksinasi Lanjutan Secara Door to Door di Bogor
“Kita menghimbau seluruh lapisan masyarakat Nagan Raya agar tidak mengibarkan bendera, selain dari Bendera merah putih,”kata Letkol Inf Guruh Tjahyono, Jum’at 13 Agustus 2021.
Baca Juga : Hut RI ke 76, Dandim Nagan Raya Akan Merah Putihkan Pelosok Desa
Dandim juga mengajak masyarakat Nagan Raya untuk merawat dan menjaga perdamaian Aceh. “Tetap semua berkibar bendera merah putih,”jelasnya lagi.
Baca Juga: BIN Dapat Dukungan Dari Presiden Soal Vaksinasi Door To Door
Namun, lanjut Dandim Guruh, Jika ingin memperingati Milad MoU Helsinki cukup dirumah, dan tidak boleh membuat kerumunan dengan mengundang masyarakat
“Karena ditengah pandemi Covid-19 kita himbau untuk tidak membuat pertemuan yang mengundang kerumunan,”tutupnya
Penulis: Hendria Irawan