25 Jun 2026 | Dilihat: 34 Kali
Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Perlindungan Kopi Beutong dan Giok Nagan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya. Foto. Ist
IJN - Suka Makmue | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Rabu 24 Juni 2026.
Pertemuan yang diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwathan ini, berfokus pada langkah strategis percepatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) unggulan daerah.
Meurah Budiman menegaskan Nagan Raya memiliki kekayaan alam bernilai ekonomi tinggi yang legalitasnya harus dikawal ketat.
Ia menyoroti Batu Giok Nagan Raya yang telah resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG) pada tahun 2025, serta komoditas Kopi Robusta Beutong Ateuh yang saat ini menjadi target pendaftaran selanjutnya.
"Batu Giok Nagan Raya sudah resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis, ini capaian yang nilai ekonominya harus terus dioptimalkan daerah. Selanjutnya, potensi seperti Kopi Robusta Beutong Ateuh dan kekayaan komunal lainnya harus segera kita dorong pendaftarannya agar mendapat pelindungan hukum pasti," tegas Meurah.
Merespons hal tersebut, Hizbulwathan, Plt. Sekda Kabupaten Nagan Raya menyambut baik dan siap menindaklanjutinya melalui pembentukan infrastruktur birokrasi di tingkat daerah.
"Pemkab berkomitmen penuh menyelamatkan aset daerah. Kami akan mempercepat pembentukan Sentra KI di Bepperida serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) khusus Kekayaan Intelektual agar produk UMKM, perajin, dan warisan budaya Nagan Raya tidak diklaim pihak luar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan, menyebutkan pendampingan teknis kepada Pemkab Magan Raya akan dilakukan secara intensif melalui program kolaborasi.
"Kami akan memberikan asistensi menyeluruh melalui program kami. Kehadiran Sentra KI di Nagan Raya sangat krusial sebagai pusat layanan, pendampingan, dan pengembangan bagi para pelaku usaha di daerah," jelas Purwandani.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin