IJN - Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman pemimpin apel pagi di Rupbasan Banda Aceh, Rabu 2 Juni 2021.
Dalam amanatnya, Kakanwil Meurah Budiman meminta pada seluruh pegawai peserta apel untuk merawat dan memelihara sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP). Hal itu disampaikan Kakanwil saat apel pagi dihalaman kantor Rupbasan Kelas II Banda Aceh.
Baca: Rutan Jantho Temukan Paket Narkoba Tak Bertuan Dalam Barang Titipan L300
Sebelumnya, kehadiran Kakanwil tanpa pemberitahuan untuk memimpin apel pagi, sehingga membuat pejabat dan staf di Rupbasan sebagai surprise mendapat pencerahan dari Kepala Kantor Wilayah.
Kakanwil Kemenkumham Aceh juga mengingatkan Karupbasan serta jajarannya untuk memelihara dan meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
Baca Juga: Karutan Tapaktuan Gagas Perbaikan Halaman Kantor Dengan Mengaspal
"jaga sinergitas dan tingkatkan koordinasi dengan APH lainnya dalam penempatan basan dan baran di Rupbasan, meskipun kita harus jemput bola dalam kaitannya koordinasi untuk penyimpanan basan baran di Rupbasan,"pinta Meurah Budiman dalam sambutannya.
Selain itu, Meurah jug mengingatkan pegawai agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.
"Kita sebagai ASN wajib mengambil peran penting dalam mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, kita tidak bisa menjamin kesehatan orang lain atau kesehatan teman sekantor lainnya, demikian juga sebaliknya teman anda juga tidak bisa menjamin kesehatan bapak/ibu dari terpaparnya Covid-19, oleh karena itu tanamkan kesadaran dalam diri kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker setiap berada dilingkungan kerja, mencuci tangan dengan air atau menyemprot dengan disinfektan pada telapak tangan setiap selesai memegang kertas atau benda lainnya, menjaga jarak dalam berinteraksi dan komunikasi,"imbau Meurah Budiman sambil menunjukkan satu botol disinfektan ditangannya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Aceh Dorong Komitmen WBK Pegawai Lapas Meulaboh
Pada apel pagi tersebut, Kakanwil Meurah Budiman menemukan salah seorang peserta apel tidak menggunakan masker, sehingga pegawai tersebut dipanggil ke depan untuk berdiri disebelah kanan Kakanwil dan mengingatkan pegawai tersebut untuk selalu memakai masker saat berada di kantor atau ditempat umumnya lainnya.
Kakanwil juga mengajak seluruh pegawai Rupbasan Banda Aceh untuk meningkatkan komitmen dalam pelayanan pada masyarakat tanpa pungli dan gratifikasi.
"Wujudkan predikat WBK/WBBM di Rupbasan ini diawali dengan niat seluruh pegawai mampu dan bisa berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM dengan tidak melakukan pungli atau gratifikasi dalam pelayanannya, bahwa predikat WBK dan WBBM diperoleh bukan ditentukan oleh gedung kantor besar dan baru, akan tetapi semua itu bisa diwujudkan dengan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat yang dilayani, masyarakat penerima manfaat layanan harus merasa puas terhadap pelayanan yang kita berikan,"demikian ungkap Meurah Budiman.
Baca Juga: Kunker ke Rutan Tapaktuan, Kakanwil Kemenkumham Aceh Beri Apresiasi
Hadir pada apel pagi tersebut Kepala Rupbasan Kelas II Banda Aceh Muhidfuddin, SH, pejabat struktural dan JFU kantor Rupbasan yang terletak di Jalan T. Nyak Arief Banda Aceh.
Selesai apel Kakanwil juga meninjau ruang kerja dan gudang penyimpanan barang yang tampak kosong karena penyimpanan barang sebelumnya telah diserahkan kembali pada pihak kejaksaan sesuai Putusan Pengadilan.
Penulis: Hendria Irawan