IJN - Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman menerima langsung kunjungan kerja (Kunker) Konsul Muda Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Kagami, Selasa 6 Desember 2022, siang.
Pertemuan itu dihadiri pula oleh para Kepala Divisi, sejumlah pejabat struktural, Kepala Lapas Banda Aceh, dan Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, pertemuan tersebut merupakan momentum penting, sebab ia berharap pertemuan ini dapat membuka peluang kerjasama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Konsultan Jenderal Jepang secara khusus, serta Pemerintah Indonesia dan Jepang secara umum.
“Selamat datang di Aceh, semoga pertemuan ini bukanlah akhir, namun menjadi awal permulaan kerjasama antara kedua belah pihak,” kata Meurah Budiman.
Menurut Meurah, selama ini warga negara Jepang yang berada di Aceh tidak pernah secara langsung melakukan pelanggaran keimigrasian. Bahkan ia mengakui kekagumannya terhadap kedisiplinan dan ketertiban warga negara Jepang.
Bahkan, lanjut Meurah Budiman, tak hanya di bidang keimigrasian, momen bermanfaat ini diharapkannya menjadi langkah awal agar Jepang mau membagi pengalamannya dalam membangun sistem pengadilan dan banding pada penanganan perkara kekayaan intelektual untuk membangun ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
“Karena kita mengetahui bahwa Jepang mempunyai sistem kekayaan intelektual, dan tentunya banyak hal yang bisa dipelajari,” tuturnya.
Sementara itu, Konsul Muda Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Kagami mengakui ketertarikannya untuk membuka potensi kerjasama. Sebab, sudah menjadi tugas Konsulat Jenderal Jepang di Medan untuk memperkuat hubungan antara Jepang dan Pulau Sumatera, terlebih lagi untuk mengembangkan hubungan antara Jepang dan Indonesia melalui pertukaran ide di berbagai bidang.
“Saya sangat mengapresiasi sambutan pada hari ini, dan semua tawaran yang disampaikan akan saya teruskan ke pusat,” ujar Kagami.
Lebih lanjut, Kagami menyampaikan wilayah kerja Konsulat Jenderal Jepang di Medan mencakup enam provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.
Ia menyebutkan, Kondisi pandemi Covid 19 membuat kunjungan ke wilayah kerja yang biasanya dilakukan setahun sekali tidak dapat dilakukan. Untuk itu, Kagami pun menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat membangun kerjasama antara kedua belah pihak.
“Berbagai pembatasan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 masih terus diberlakukan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Ini yang menjadi hambatan yang kami rasakan selain jarak kita yang cukup jauh,”tutupnya.
Usai mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Kagami dijadwalkan untuk mengunjungi layanan Kantor Imigrasi Banda Aceh di Mall Pelayanan Publik dan Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Red)