15 Feb 2025 | Dilihat: 253 Kali

Kalapas Calang Pantau Pengecatan Tembok Lapas Sesuai Edaran Dirjenpas

noeh21
Kepala Lapas (Kalapas) Calang, Rusli didampingi Kasubsi Kamtib Muhammad Arif turun langsung memantau proses pengecatan tembok Lapas yang dilakukan oleh warga binaan. Foto. Istimewa
      
IJN - Calang | Dalam rangka menyesuaikan warna tembok Lapas sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor: PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024 tanggal 7 November 2024.

Kepala Lapas (Kalapas) Calang, Rusli didampingi Kasubsi Kamtib Muhammad Arif turun langsung memantau proses pengecatan tembok Lapas yang dilakukan oleh warga binaan, Sabtu 15 Februari 2025.

Pengecatan ini dilakukan dengan menerapkan filosofi warna abu-abu muda dan putih, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam surat edaran.
 
Warna ini dipilih dengan maksud untuk menciptakan suasana yang lebih bersih, tertata, dan memberikan efek psikologis yang lebih tenang serta nyaman bagi warga binaan maupun petugas Lapas.  
 
Dalam kesempatan tersebut, Ia mengapresiasi kerja sama warga binaan yang turut serta dalam proses pengecatan.
 
"Kegiatan ini bukan hanya untuk memperindah lingkungan Lapas, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan bagi warga binaan agar lebih peduli terhadap kebersihan dan estetika tempat tinggal mereka selama menjalani masa pidana," pungkasnya.  
 
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, termasuk dalam aspek tata kelola lingkungan didalam Lapas.
 
Dengan adanya pengecatan ini, diharapkan warga binaan dapat merasa lebih nyaman, serta semakin termotivasi dalam menjalani program pembinaan yang telah diterapkan di Lapas Calang.  
 
Proses pengecatan ini dilakukan secara bertahap dan akan terus dipantau agar hasilnya maksimal serta sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
 
Rusli menegaskan bahwa seluruh elemen di Lapas harus berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. (Red)