14 Feb 2019 | Dilihat: 1993 Kali

Kasamaganda Siap Kembalikan PDKS Ke Tangan Pemda Simeulue

noeh21
Gambar Ilustrasi
      
IJN - Sinabang I Manajemen PT Kasamaganda menyahuti mengenai rencana pemutusan Kerjasama Operasional (KSO) kebun sawit Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Amri Isa Safani, SE melalui sambungan seluler nya mengungkapkan bahwa pihaknya siap di take over (ambil alih) pengelolaan kebun sawit oleh Pemerintah Daerah Simeulue dari tangan Kasamaganda, Kamis 14 Februari 2019.

Dirinya mengakui bahwa manajemen PT. Kasamaganda sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Direktur PDKS namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan mengenai rencana pemutusan KSO.

"Manajemen Kasamaganda siap duduk bersama dengan Pemerintah untuk mencari jalan tengah terkait pembahasan pemutusan KSO,"tegas Amri.

Saat ini pihak nya masih menunggu waktu dari Pemerintah kapan akan bisa meluangkan waktu untuk membahas secara bersama sama masa depan kebun sawit milik Simeulue itu.

Baca Juga : Audit PDKS Ditargetkan Akan Selesai Tahun Ini

Masih katanya, pada saat Kasamaganda mengelola PDKS saat awal dimulainya KSO, kondisi kebun sawit sudah dalam keadaan rusak sehingga diperlukan biaya tambahan untuk merawat kebun sawit yang luasnya mencapai ribuan hektar itu.

​​​​​"Pada saat pengambilan kebun juga pihak Kasamaganda harus membayar pesangon karyawan pada saat itu melakukan demo yang sedang cenderung rusuh,"ujar Amri.

Pihaknya juga menyesali bahwa sudah tiga tahun lebih dirugikan terkait adanya pencabutan kuota untuk perusahaan mengirim tandan buah segar (TBS) ke daratan Sumatera melalui kapal ferry. Sehingga banyak hasil produksi TBS yang membusuk tidak dapat dijual. 

Adanya kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sudah beroperasi di Desa Laukhe, Teluk Dalam PT. Kasamaganda sekarang lagi intensif merawat kebun agar membuah hasil maximal sehingga pembagian keuntungan dapat dilakukan sebagaimana dalam KSO.

Amri juga meminta Pemda Simeulue untuk mengundang manajemen Kasamaganda bertemu membahas nasib dari kebun sawit yang kini masih dikelola oleh PT. Kasamaganda, sebab sejak 2017 belum pernah sekalipun duduk bersama untuk mencari jalan tengah terkait rencana Pemda Simeulue memutuskan KSO dan mengembalikan pengelolaan kebun sawit kepada PDKS di bawah naungan Pemda Simeulue.

Sebelumnya pada Rabu (13/02) kemarin, Bupati Simeulue, Erli Hasyim menjanjikan bahwa proses audit PDKS selama ditangani oleh Kasamaganda akan direalisasikan tahun ini. Namun yang menjadi kendala dikarenakan adanya potensi gugatan hukum yang akan dilayangkan oleh Kasamaganda jika dilakukan pemutusan KSO.

Bupati Simeulue H.Erli Hasyim, SH, S.Ag, M.I.Kom mengungkapkan  bahwa pengembalian PDKS saat ini adanya kendala seperti proses hukum dan proses administrasi yang harus dijalani oleh Pemkab Simeulue sehingga sulit dalam mengambil sebuah kebijakan untuk memutuskan KSO yang kini masih berjalan dengan PT. Kasamaganda.

Pemutusan KSO juga akan menimbulkan berbagai polemik dan gugatan hukum yang akan dilakukan oleh Kasamaganda kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Konsenkuensinya akan menimbulkan gejolak hukum jika dilakukan proses pemutusan KSO, sebab menurut Bupati Simeulue dilihat dari perjanjian notaris yang sangat memberatkan bagi Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Bupati Simeulue juga mengaku sudah melakukan kajian dengan tim Adovakasi untuk mengkaji mengenai notaris perjanjian yang dinilai sangat memberatkan pemerintahannya. Namun Erli juga optimis masih adanya peluang untuk dikembalikannya PDKS secara cepat dan siap melakukan advokasi hukum jika tidak menang saat dilakukan pemutusan KSO.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas