10 Ags 2026 | Dilihat: 97 Kali

Kemenkum Aceh Launching Program Ekoyanki untuk Dorong Hilirisasi dan Komersialisasi KI

noeh21
 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi melaunching program Ekosistem Layanan Kekayaan Intelektual (EKOYANKI) pada Senin 10 Agustus 2026, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh. Foto. IJN
      
IJN - Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi melaunching program Ekosistem Layanan Kekayaan Intelektual (EKOYANKI) pada Senin 10 Agustus 2026, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.

Acara peluncuran ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, serta Wakil Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten I Setda Aceh dan sejumlah tamu penting lainnya
 
Inovasi EKOYANKI hadir sebagai jawaban atas tantangan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di Aceh, khususnya dalam mendorong hilirisasi komoditas unggulan seperti Minyak Nilam Aceh yang selama ini dinilai belum optimal memberi nilai tambah bagi ekonomi daerah.
 
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyoroti ironi masih dominannya ekspor Minyak Nilam Aceh dalam bentuk bahan mentah ke pasar global.
 
"Bertahun-tahun Minyak Nilam Aceh masih banyak diekspor dalam bentuk raw material (bahan mentah). Padahal, negara Eropa mengolah mentahan ini menjadi parfum mewah berharga jutaan rupiah," ungkap Hermansyah dalam sambutannya.
 
Kondisi tersebut sejalan dengan Pengukuran Maturitas KI tahun 2025 yang mencatat skor Aceh berada pada tahap Inisiasi. Angka ini mewajibkan tata kelola ekosistem KI di daerah harus terintegrasi secara optimal untuk mencetak kesejahteraan di sektor hilir.
 
Oleh karena itu, Hermansyah mendorong agar Aceh segera membangun industri hilir yang kuat dan mandiri. "Kita harus mendorong pengolahan produk turunan dan brand kosmetik lokal asli buatan anak-anak Aceh," tegasnya.
 
Melalui program EKOYANKI, Kemenkum Aceh mengusung pendekatan kolaborasi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, media, dan komunitas. Strategi ini dirancang untuk merevitalisasi peran Sentra KI di kampus maupun daerah agar tidak hanya berfungsi sebagai unit administratif.
 
Hermansyah menegaskan bahwa kehadiran EKOYANKI harus mampu mengubah orientasi Sentra KI dari sekadar pendaftaran menjadi pendampingan bisnis yang berkelanjutan.
 
"Kami berharap, Sentra KI tidak hanya sekadar membantu pengajuan administratif pendaftaran, tetapi mampu mendampingi para pemohon agar inovasi dan karya tadi bisa dimonetisasi, dilisensikan, dan dikembangkan secara bisnis ke depan," pungkasnya.






Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin