IJN - Lhokseumawe I Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikulsaleh (UNIMAL) Aceh Utara, Royhan, meminta agar tidak mengatasnamakan mahasiswa Aceh untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu. Hal itu disampaikan Royhan terkait statemen salah seorang mahasiwa yang meminta DPRA untuk mencabut mandat Malik Mahmud Al Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh.
Hal tersebut disampaikan Royhan Rabu 23 Januari 2018. Ia didampingi oleh rekan-rekannya dari perwakilan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, serta perwakilan dari MPM Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh.
“Atas inisiatif pribadi, kami sepakat mengadakan kajian dan hari ini kami menyampaikan hasil kajian kami kepada media,” kata Royhan.
Royhan menjelaskan, dari hasil kajian, pihaknya dengan tegas menyimpulkan bahwa pengukuhan Malik Mahmud Al Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh ke IX oleh DPRA beberapa waktu lalu telah sesuai dengan aturan yang ada.
“Pengukuhan Wali Nanggroe telah sesuai dengan aturan, yaitu Qanun Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Lembaga Wali Nanggroe.”
Menurut Royhan, pihak yang menggugat agar DPRA mencabut mandat Malik Mahmud Al Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh tidak paham aturan dan hanya asal bicara.
“Mereka tidak punya dasar, hanya berkoar-koar di media. Kalau memang pengukuhan Wali Nanggroe tidak sesuai aturan kenapa tidak datang langsung ke DPRA?” tantang Royhan.
Royhan juga mengingatkan agar mahasiswa tidak terjebak dalam kepentingan politik pihak-pihak tertentu yang ingin memecahkan belah masyarakat Aceh.
“Jangan sampai mahasiswa yang dikenal sebagai kaum intelektual terjebak dengan kepentingan politik dan gagal paham dengan aturan yang ada, baik itu qanun dan undang-undang.”
“Kami sudah mengkaji, dan ingin mengingatkan untuk tidak menyamakan pemilihan Wali Nanggroe dengan pemilihan gubernur atau pemilihan presiden. Wali Nanggroe ini adalah lembaga khusus yang hanya ada di Aceh.”