IJN - Banda Aceh | Mahasiswa ilmu Al Quran dan Tafsir UIN Ar-Raniry Banda Aceh meminta ketua umum (Ketum) segera mengambil tindakan pengulangan musyawarah nasional (Munas) Forum Komunikasi Tafsir Hadis Indonesia (FKMTHI).
Hal itu disampaikan Fadhal Al khalidi dalam keterangannya rilisnya kepada media menyikapi keputusan Ketua umum FKMTHI yang dianggap menyeleweng pada Munas yang digelar di Pusdiklat Kemenag RI Ciputat, pada 28-31 Maret 2024 lalu.
Fadhal Al khalidi menyesalkan sikap ketua umum dan beberapa panitia yang tidak netral pada musyawarah nasional tersebut.
"Pada sidang musyawarah terdapat indikasi kecurangan atau ketidak netralan panitia dalam kontestasi ini, hal itu dibuktikan dengan bukti yang cukup jelas didepan seluruh peserta sidang,"katanya, Rabu 3 April 2024.
Sehingga, jelas Fadhal, Presidium sidang memutuskan untuk men-skorsing persidangan 1x5 menit untuk meminta pertanggung jawaban dari ketua pelaksana, penanggung jawab, dan Ketua Umum.
"Namun sampai dengan batas skorsing yang telah disepakati diawal berdasarkan dari kondisi yang diakibatkan dari Panitia, panitia justru melarikan diri dari Forum dan hilang,"jelasnya.
Ia menyebutkan, karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab dan untuk menghindari kekacauan berlanjut, Presidium sidang men-skorsing sidang sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Selang beberapa waktu sidang resmi dibubarkan.
Fadhal al khalidi meminta kepada ketua umum untuk secepat mungkin membuat klarifikasi dan meminta Anas Munaji dan panitia bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat pada musyawarah nasional forum komunikasi mahasiswa tafsir hadis Indonesia.
"Ketua umum diminta jangan mempermainkan forum ini, jika tidak ada kejelasan maka forum ini bubarkan saja," sebut Fadhal
Menurut Fadhal, forum komunikasi tafsir hadis Indonesia kehilangan arah dan marwah, FKMTHI sendiri telah diinjak-injak oleh sebagian oknum karena segelintir kepentingan.
Namun dia mengajak seluruh jurusan ilmu Al Quran dan tafsir dan ilmu hadis untuk mengembalikan Marwah tersebut.
"Berharap ketua umum Anas Munaji segera klarifikasi dan mengadakan ulang pemilihan ketua umum Forum komunikasi mahasiswa Tafsir hadis. Jika tidak diindahkan maka bubarkan saja Forum ini,"tegas Fadhal.
Penulis : Hendria