18 Feb 2019 | Dilihat: 452 Kali
KIP Aceh Singkil Gelar Pleno DPTb
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb), di Aula Bapeda setempat,foto ; Erwan
IJN - Aceh Singkil | Menjelang Pesta Demokrasi Pemilu 17 April 2019 mendatang, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb), di Aula Bapeda setempat, Senin, 18 Februari 2019.
Rapat pleno yang dipimpin ND.Ketua KIP Aceh Singkil, Dodi Saputra, didampingi 3 Kemisioner lainnya, dihadiri, Ketua Panwaslu Salman ST, pihak Disdukcapil, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan daerah setempat dan Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2019 serta undangan lainnya.
Rapat pleno tersebut membahas tentang rekapitulasi Pemilih Tambahan (DPTb), untuk pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019, berdasarkan daftar rekapitulasi dari masing-masing PPK yang disesuaikan dengan data.
Komisioner KIP Aceh Singkil, Rahimudin mengatakan, ada beberapa hasil rekap rapat pleno ditingkat PPK Kecamatan berbeda dan berubah dengan hasil sidalih Kabupaten Setempat.
Karena, bila ada yang pindah memilih itu prosesnya melalui antar operator KIP, ucap Rahimudin.
"Untuk pindah memilih dapat dilakukan antar desa, Kecamatan, Kabupaten, bahkan antar Provinsi," katanya.
Selanjutnya Rahimudin menambahkan, dalam rapat pleno tersebut terdapat sejumlah DPT yang mengusulkan pindah memilih dan telah keluar A5 dari KIP setempat namun belum diterima sebagai DPT daerah tujuan pindah luar kabupaten/kota.
Sementara hasil rekapitulasi pemilih tambahan (DPTb) Aceh Singkil Pemilu 2019, total pemilih 74.889, dengan jumlah pemilih Laki-Laki 37.104 dan perempuan 37.785, ujarnya.
Hal senada juga disampaikan PPK Singkil, Chili mengatakan, berubahnya hasil pleno daftar pemilih ditingkat Kecamatan dengan data sidalih, karena ada pindah memilih langsung melapor ke KIP Aceh Singkil tanpa melalui PPK.
Penulis : Erwan