24 Feb 2025 | Dilihat: 211 Kali
Lapas Calang dan Dinkes Aceh Jaya Teken PKS Optimalkan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang, Rusli, didampingi Kasubsi Pembinaan Riki Eko Syahputra Ketaren, melakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Aceh Jaya. Foto. Ist
IJN - Calang | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Calang, Rusli, didampingi Kasubsi Pembinaan, Riki Eko Syahputra Ketaren, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Jaya, Senin 24 Februari 2025.
Kunjungan ini dilaksanakan guna untuk menandatangani nota kesepahaman Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan layanan kesehatan di Lapas Kelas III Calang.
Selain penandatanganan PKS, kunjungan kerja ini juga membahas permintaan bantuan obat-obatan bagi warga binaan serta permohonan pengasapan (fogging) di area blok hunian.
Permintaan fogging diajukan mengingat adanya temuan jentik nyamuk serta nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) di sekitar kamar hunian warga binaan.
Sebagai langkah antisipatif, Kalapas Calang, Rusli meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, dr. M. Jhon Sanova agar segera melakukan fogging guna mencegah jatuhnya korban akibat penyakit DBD.
Meskipun pemerintah memberlakukan efisiensi anggaran bagi seluruh instansi pemerintah, tidak terkecuali Lapas Calang.
Kalapas Rusli terus berupaya mencari bantuan terkait penyelenggaraan layanan kesehatan bagi warga binaan kepada Dinkes Aceh Jaya.
"Hal ini kami lakukan sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada warga binaan dalam mengoptimalkan pemberian layanan kesehatan secara gratis kepada mereka,"ucapnya.
"Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, layanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Calang dapat semakin optimal serta lingkungan didalam Lapas tetap sehat dan aman," demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan