16 Jun 2021 | Dilihat: 680 Kali

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Beri Pengarahan Bantuan Hukum

noeh21
      

IJN - Banda Aceh | Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan pengarahan upaya bantuan hukum yang berlangsung di ruang Binadik, Rabu 16 Juni 2021, Pukul 11.15 WIB.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar mengatakan, kegiatan pengarahan dilakukan oleh Kasi Binadik dan Staf Binadik.

"Hal itu dilakukan untuk upaya hukum dan upaya pencarian bantuan hukum oleh pihak lapas untuk pengajuan Kasasi terpidana mati dan seumur hidup,"kata Said Mahdar kepada INDOJAYANEWS.COM

Baca Juga: Tingkatkan Fasilitas Layanan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Renovasi Taman 1001 Janji

"​​​​​​Mereka WBP terbantu karena di UPT lain tidak terpikirkan untuk melakukan bantuan hukum, jadi kita jembatangi mereka dengan orang-orang atau lembaga hukum yang difasilitasi dengan Kementerian kita, karena ada anggaran terkait bantuan hukum dari Kemenkumham,"demikian tutupnya.

Diberikan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengajukan anggaran sekitar 55 milyar pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia.

Baca Juga: Beri Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat Miskin, Kemenhumkam Ajukan Anggaran ke Komisi III DPR RI

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dalam rapat kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (07/06) kemarin, di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Kementerian Hukum dan HAM ajukan program Bantuan Hukum Litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp47.872.000.000 dan bantuan hukum Non Litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp8.493.320.000 di 33 Provinsi,” ujar Eddy.

​​​​​Seperti diketahui, bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrut Organisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.

Bahkan, pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin juga mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI.

 

Penulis: Hendria Irawan