08 Okt 2020 | Dilihat: 497 Kali

LMND Aceh Timur: Mari Kita Bersatu Tolak Omnibus Law

noeh21
Zulkifli, Penanggung Jawab EK-LMND Aceh Timur.
      
IJN - Aceh Timur | Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Aceh Timur mengajak Masyarakat dari berbagai element bersatu untuk menolak Undang-Undang "Omnibus Law" Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Zulkifli, selaku Penanggung Jawab (PJ) EK-LMND Aceh Timur, kepada media Indojayanews.com, Kamis 8 Oktober 2020.

Menurut Zulkifli, dengan kita bersatu, pemerintah bisa cepat mengambil sikap untuk membatalkan UU yang menindas rakyat tersebut.

"Bukan hanya Mahasiswa dan Buruh yang harus bersatu dalam menolak UU Omnibus Law Cilaka, tapi semua element masyarakat," ujar Zulkifli.

Undang-undang sapu jagat itu tidak hanya mengabaikan hak-hak buruh dan Pekerja, Omnibus Law juga mengabaikan Hak Otonomi Khusus dan lingkungan, dengan alasan Investasi.

"Dengan disahkan UU Cilaka ini, perampasan sumberdaya dan pengurasakan lingkungan akan bebas terjadi, dengan dalih investasi.

"Karena, investasi butuh tanah, mengeruk bumi, dan merambah hutan, muncullah konflik agraria dimana-mana. Belum ada Omnibus Law ini saja, sangat banyak Konflik Agraria dan Perambahan hutan di Aceh, khususnya Aceh Timur," sambung Zulkifli.

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, seiring dengan pengerukan bumi, pelobangan gunung atau bukit, perambahan hutan, kita makin akrab dengan bencana alam, terutama banjir dan longsor.

"Bayangkan, UU Cipta Kerja yang mengabaikan daya dukung sosial dan lingkungan, kita akan makin sering menyaksikan bencana kemanusiaan akibat perampasan lahan dengan cara brutal, dan langganan bencana alam," jelasnya.

Selain itu ia juga menjelaskan, UU Cilaka tersebut juga mengabaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau lebih sikenal UUPA yang menjadi dasar Kekhususan Aceh, hal itu juga akan tersingkirkan terutama dalam pengelolaan Minyak dan Gas (Migas), serta pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) lainnya yang ada di Aceh.

"Jika Omnibus Law tidak ditolak, kita dan anak cucu kita nanti akan terus menjadi budak di negerinya sendiri, sementara tanah dan SDA kita bebas digarap pihak Asing dengan dalih Investasi," imbuhnya.

"Mari bersama-sama kita lawan Pemerintah Oligarki yang telah berkhianat kepada rakyat, karena telah meberi kebebasan kepada kapitalis untuk memperbudak rakyatnya sendiri," pungkas Zulkifli.


Editor : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas