27 Okt 2018 | Dilihat: 773 Kali

LSM Ancam Demo Aksi Damai ke Gedung DPRK Asel

noeh21
Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) May Fendri. SE
      
IJN | Aceh Selatan - Dipicu  kisruh persoalan Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan calon anggota KIP Aceh Selatan periode 2018-2023 mengundang perhatian banyak pihak di daerah itu.

Bahkan, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Selatan mengancam akan melakukan demo aksi damai di Gedung DPRK Aceh Selatan.

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) May Fendri. SE menyatakan aksi demo akan dilakukan karena aspirasi masyarakat tidak disahuti oleh sebagian anggota Badan Musyawarah (Bamus) yang enggan menghadiri rapat.

"Sebagai LSM, kita berkewajiban menggelar aksi damai untuk menuntut aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan tentang penjaringan calon anggota KIP oleh Pansel itu diselesaikan dengan bijaksana," kata May Fendri kepada awak Media di Tapaktuan, Sabtu 27 Oktober 2018.

May Fendri menyebutkan, pernyataannya itu ditujukannya terhadap oknum anggota dewan yang tidak disiplin dalam bekerja. Karena sudah dua kali agenda rapat tidak hadir di gedung dewan.

"Jika hari Senin, 29 Oktober 2018 mendatang,  juga tidak selesai persoalan  ini maka LSM LIBS akan mengadakan demo aksi damai di gedung dewan," sebutnya. 

Disisi lain, dia mendesak  Ketua DPRK Teuku Zulhelmi agar segera mengevaluasi kinerja Pansel. Jika perlu membatalkan tahapan seleksi calon anggota KIP.

"Sebab  proses penjaringan calon  anggota KIP  diduga ada  permainan dan kecurangan yang dilakukan oleh Pansel," ungkapnya.

Sehingga sambungnya, dikuwatirkan akan berdampak buruk bagi lembaga DPRK Aceh Selatan di mata masyarakat.

Soalnya, enggannya sebagian anggota Bamus menghadiri rapat telah menjadi sorotan masyarakat yang menginginkan kejelasan permasalahan itu.

"Karena sesama  anggota Bamus saja tidak kompak  menanggapi persoalan  Pansel konon lagi permasalahan hajat hidup orang banyak," cetusnya.

Menurutnya, desakkan masyarakat yang menginginkan  pembatalan juga disebabkan atas dugaan bahwa Pansel telah meloloskan tiga peserta yang merupakan mantan pengurus partai sekaligus  mantan caleg pada Pemilu Legislatif 2014 lalu.

"Begitu juga  berdasarkan   informasi dari sejumlah peserta bahwa tester psikotes  umurnya masih terlalu muda sehingga pantas diragukan kredibilitasnya," ujarnya, mengutip informasi dari sejumlah peserta.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas