30 Jul 2019 | Dilihat: 478 Kali

Mahasiswa HMI Bogor Tuntut Kepala Dinas BPMD Diturunkan dari Jabatannya

noeh21
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cibinong, Jawa Barat, Selasa (30/07/2019) Foto (Indojayanews.com/Ruddy Setiawan).
      
IJN - Bogor | Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bogor melakukan unjuk rasa di depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cibinong, Jawa Barat, Selasa 30 Juli 2019.
 
Mahasiswa menuntut Kepala Dinas BPMD segera di copot, diduga karna terlalu cepat dalam mengambil keputusan membuat undang-undang dengan waktu 4 bulan yang mestinya 6 bulan.
 
Koordinator lapangan Farhan Abdillah mengatakan, dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa banyak menyalahi pelanggaran aturan tidak sesuai aturan Mentri Dalam Negeri (Mendagri).
 
"Apa dasarnya kepala dinas mengeluarkan statment bahwasanya sudah siap menyelenggarakan pemilihan dan segera mengajukan anggaran," papar Farhan Abdillah.
 
"Belum terbentuk nya panita pemilihan kepala desa, tapi kepala dinas (Deni Ardiana) sudah mengajukan anggaran Pilkades sebesar 32 Miliar," ungkapnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas DPMD Deni Ardiana mengatakan, di amanat Mendagri pemilihan kepala desa harus dilaksanakan serentak dan bergelombang, dalam Perda gelombang 6 kali dalam waktu 6 tahun.
 
"Dari 416 Desa hampir setiap tahun ada masa jabatan yang telah habis, dan 202 desa bulan April telah habis masa jabatannya," terang Kepala Dinas DPMD Deni Ardiana.
 
Deni menambahkan, Karena di tetapkan Pilkades serentak oleh Bupati maka Pilkades tidak normal (Sesuai Mendagri) tetapi bergelombang sesuai peraturan daerah.
 
"Menurut permendagri dan perda yang baru, maka akan dilaksanakan 3 gelombang, yang tadi nya gelombang mau tidak mau menjadi satu," ungkapnya.
 
"Tadinya ada rencana pilkades serentak 2020, karna ada perubahan maka November 2019 sebanyak 222 Desa. Dalam pilkades ada masa waktu 74 hari jadwal pemilihan kepala desa," terangnya lagi.
 
Penulis : Ruddy Setiawan
Editor : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas