Masyarakat tergabung dalam lima Desa itu juga menggelar konferensi pers dengan awak media disalah satu Warkop di Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Minggu 30 Januari 2022.
T Ridwan, S.Sos., SH mewakili tokoh masyarakat lima Desa mengatakan, pihaknya mendukung adanya investasi pertambangan di Nagan Raya.
"Kami sangat mendukung investasi, apapun itu, namun harus diperhatikan juga dampak lingkungan, sosial, termaksud kesejahteraan masyarakat. Kami menilai selama 10 tahun, PT BEL dinilai belum ada itikad baik serta belum ada dampak signifikan terhadap perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang,"kata Ridwan.
Dia menjelaskan, dalam tempo 14 hari aspirasi masyarakat tak digubris, pihaknya akan melayangkan kembali tuntutan tersebut.
Baca juga : Kata PT BEL Terkait Pernyataan Masyarakat Lima Desa
Dalam Mosi tidak percaya tersebut, tokoh masyarakat menuntut adanya perubahan Management dalam PT BEL yang selama ini dianggap sebagai faktor utama dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan keharmonisan dengan gampong sama sekali tak berjalan dengan baik, yaitu Rahmad Zahri selaku KTT, Teguh Priadi selaku Kepala Divisi External dan Agus Salim selaku Kepala Departmen External.
"Orang tersebut segera dipindahkan ke tempat lain dan jangan ada lagi di PT BEL, sehingga Management PT. BEL yang baru dapat memperbaiki tanggung jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan terhadap Gampong kedepannya, hari ini kita tunggu respon dan itikad baik dari PT BEL,"tegas Ridwan.
Dia juga menyebutkan, tuntutan tersebut merupakan murni kepentingan masyarakat lima Desa sekitar tambang. "Hari ini kita hadir untuk kepentingan masyarakat lima Desa, perusahaan harus mampu membawa perubahan dan mampu menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat,"sebut Ridwan.
Dikatakan Ridwan, selaku warga taat hukum, pihaknya akan mengikuti sesuai prosedur. Namun apabila perusahaan tidak menggubris, pihaknya akan melayangkan kembali tuntutan tersebut.
Aparatur desa dan tokoh masyarakat ring 1, melaui koordinator aksi T. Ridwan turut didampingi masyarakat lima desa menyampaikan bahwa, sebelumnya Mosi Tidak Percaya tersebut sudah lebih dari 1 bulan dilayangkan surat ke Direktur PT. Bara Energi Lestari di Jakarta.
Dia juga mengakui, saat ini belum ada balasan dari pihak Perusahaan sehingga pihaknya mengambil inisiatif bersama masyarakat mengadakan jumpa pers.
"Pihak perusahaan belum ada upaya untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat dan kita akan terus perjuangkan aspirasi masyarakat. Karena hal itu sangat keterlaluan, pembukaan lapangan kerja tidak transparan, bahkan menerima lapangan pekerjaan tanpa berkoordinasi dengan aparat desa, padahal berdasarkan perjanjian telah dijalin, setiap rekrutmen harus sepengatahuan kepala desa dan ketua pemuda,"tambah dia lagi.
Selain itu, T Ridwan berharap, perusahaan dapat membantu masyarakat dalam setiap kegiatan, meningkatkan ekonomi masyarakat, pemberdayaan lingkungan dan merealisasikan perjanjian dengan merekrut tenaga kerja lokal 70 persen.
"PT BEL harus melakukan kewajiban seperti pelatihan kepada masyarakat disekitar tambang sesuai kebutuhan mereka kedepan. Sebenarnya itu amanat dari pada UUD, dan harus dilakukan,"harapnya. [He/Rd]
​​​​​