10 Jul 2026 | Dilihat: 84 Kali

Masih Berlanjut, Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

noeh21
Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi. Foto. Beritasatu
      
IJN - Jakarta | Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi. Kali ini, polisi menggeledah sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).

Informasi penggeledahan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Polisi tiba sekitar pukul 23.15 WIB. Terlihat juga petugas menggunakan rompi bertuliskan 'Kortas Tipikor'.

Polisi memasang garis polisi di depan ruko. Mobil inafis berwarna oranye juga terparkir.

"Benar (ada penggeledahan)," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.

Budi Hermanto belum memerinci lebih lanjut terkait penggeledahan. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin. Di antaranya, polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai dari emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.

Rentetan penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
 
 
 
 
 
 
Sumber : Detik.com