29 Ags 2026 | Dilihat: 47 Kali

Masyarakat Antusias Manfaatkan Layanan Apostille Fast Track di Kemenkum Aceh

noeh21
Apostille Fast Track pada akhir pekan yang dihadirkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, proses pengesahan dokumen publik antarnegara kini bisa rampung dengan cepat. Foto. IJN
      
IJN - Banda Aceh | Urus legalisasi dokumen untuk ke luar negeri kini tak lagi butuh waktu berhari-hari. Lewat layanan 'Apostille Fast Track' pada akhir pekan yang dihadirkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, proses pengesahan dokumen publik antarnegara kini bisa rampung dengan cepat.
 
Layanan akhir pekan ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 29-30 Agustus 2026 dari pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh
 
Sejak diluncurkan, inovasi jalur cepat ini langsung diburu masyarakat. Mulai dari pelajar yang memburu beasiswa, hingga pekerja profesional yang tengah menyiapkan berkas ke luar negeri, semuanya memanfaatkan layanan ini.
 
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H Pinilihan, menyebut terobosan ini adalah jawaban nyata atas tingginya mobilitas masyarakat Aceh ke ranah global. Pihaknya ingin mematahkan stigma birokrasi yang lambat.
 
"Kita paham betul masyarakat butuh kecepatan dan kepastian. Dengan Apostille Fast Track, urusan legalisasi dokumen seperti ijazah, akta lahir, hingga dokumen kependudukan lainnya bisa tuntas dalam hitungan jam. Ini adalah komitmen untuk memberikan layanan publik yang prima, cepat, dan zero complaint," kata Purwandani di Banda Aceh, Sabtu 29 Agustus 2026.
 
Senada dengan itu, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Aceh, Hendri Rahman, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan premium ini. Ia menggaransi proses administrasi berjalan sangat transparan dan cepat.
 
"Bagi masyarakat Aceh yang mau kuliah, kerja, atau ada urusan bisnis di negara anggota Konvensi Apostille, nggak usah pusing lagi urus dokumen. Lewat layanan apostille Fast Track semua selesai dengan cepat, mudah, dan pastinya bebas pungli," sebut Hendri.
 
Kepraktisan dan kecepatan layanan ini pun diamini oleh masyarakat. Nouva, seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK), mengakui dengan pelayanan cepat yang ia terima. Ia sengaja datang ke Kemenkum Aceh untuk berkonsultasi terkait legalisasi transkrip nilai untuk keperluan studi ke Eropa.
 
"Awalnya sempat overthinking ngira bakal ribet, harus bolak-balik kantor dan nunggu lama. Ternyata pas coba layanan Fast Track ini, petugasnya solutif banget, penjelasannya clear, dan prosesnya ternyata bisa secepat itu," ungkap Nouva antusias.
 
Bagi warga Aceh yang tengah dikejar tenggat waktu pengurusan dokumen internasional, layanan Apostille Fast Track ini bisa menjadi solusi utama. Cukup bawa dokumen yang diwajibkan ke Kantor Wilayah Kemenkum Aceh pada hari kerja, masyarakat sudah bisa menikmati layanan birokrasi modern yang tak hanya cepat, tapi juga ramah dan efisien.






Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin