IJN - Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak perpanjang masa jabatan Marthunis sebagai penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil.
Informasi diperoleh IndoJayaNews.com dari sumber terpercaya menyebut, Mendagri menunjuk Azmi yang saat ini menjabat Sekda Aceh Singkil.
Sementara Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan info tersebut.
"Ia benar, mendagri telah menunjuk Sekda Kabupaten Aceh Singkil Drs Azmi MAP sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil periode 2023-2024 menggantikan Marthunis,"kata Muhammad MTA, Jum'at 21 Juli 2023.
Dia menjelaskan, berdasarkan keputusan Mendagri, pada Jum’at (21/07) ba’da ashar Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki akan melantik Azmi di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
“Secara khusus Pj Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama,"jelas MTa.
Sementara Marthunis, kata MTA, akan kembali ke posisi semula sebagai Kadis DPMPTSP Aceh.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi