24 Apr 2021 | Dilihat: 3138 Kali

Minta Bebaskan Alu Basoka, Zaini Yusuf: kasihan istri dan anak yang masih bayi

noeh21
M. Zaini Yusuf
      
IJN - Banda Aceh | Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah mengamankan terduga pelaku berinisial MJ (32) yang merupakan pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook yang dinilai berisi konten provokatif.

Baca: MJ Diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh Terkait Ajakan Pembukaan Pendaftaran GAM

Diketahui, MJ merupakan seorang petani dan berfomisili di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Terduga pelaku ditahan karena menulis sebuah status di akun Facebook miliknya bernama 'Alu Basoka' yang dinilai provokatif. Adapun postingannya itu terkait dengan ajakan pembukaan pendaftaran Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

M. Zaini Yusuf, Sabtu 24 April 2021 kepada INDOJAYANEWS.COM mengatakan apa yang dilakukan oleh Alu Basoka hanyalah iseng -iseng saja dan tidak serius.

"Berharap kepada Kapolda Aceh sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di Aceh, untuk membebaskan MJ alias Alu Basoka, karena tindakan yang dilakukannya di medsos hanya iseng -iseng dan bukan sesuatu yang serius,"kata Zaini Yusuf

Selain itu, Zaini Yusuf menyebut Alu Basoka bukan lah orang yang berpengaruh dalam masyarakat dan dalam organisasi Gerakan Aceh Merdaka (GAM)

"Kami masyarakat mengharapkan pengertian bapak kapolda untuk meninjau kembali kasus Alu Basoka, terlebih ini masih bulan puasa dan sebentar lagi Lebaran Idul Fitri, kasihan istri serta anaknya yang masih bayi,"tutupnya


Penulis: Hendria Irawan