IJN - Banda Aceh | Muhammad Zairin menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026–2031 dengan mengantongi 100 dukungan anggota.
Jumlah itu jauh melampaui syarat minimal yang ditetapkan panitia Konferensi Provinsi XIII PWI Aceh.
Zairin menyerahkan berkas kepada Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Calon, Imran Joni, di kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Sabtu, 17 Oktober 2026. Penyerahan tersebut disaksikan Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC), Azwani Awi dan Iranda Novandi.
Pada hari yang sama, berkas pencalonan Ketua PWI Aceh atas nama Nasir Nurdin juga diserahkan melalui Ketua Tim Pemenangannya, Jufrizal.
“Alhamdulillah, saya menyerahkan berkas bakal calon Ketua DKP dengan 100 dukungan dari 20 kabupaten/kota di Aceh,” kata Zairin seusai bertemu dengan panitia SC Konferprov XIII PWI Aceh.
Dukungan yang dikantongi Zairin melampaui ketentuan minimal pencalonan sebesar 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dengan jumlah DPS sebanyak 320 anggota, kandidat harus mengumpulkan sedikitnya 32 dukungan.
Zairin memproyeksikan, dukungan terhadap dirinya bisa bertambah hingga mencapai 70 persen. Ini bukan tanpa sebab, sosok Sekretaris PWI Aceh ini dikenal di seluruh Aceh.
"Saya juga siap berkolaborasi dengan Ketua PWI Aceh terpilih. Nah, jika dipercayakan saya sebagai Ketua DKP PWI Aceh nantinya saya akan mengerahkan pikiran dan tenaga saya untuk seluruh anggota PWI di seluruh Aceh,"kata Zairin.
Zairin menyampaikan terima kasih kepada anggota PWI Aceh yang telah memberikan dukungan tertulis maupun dukungan secara langsung. Ia mengklaim ada pula anggota yang menyatakan akan memilihnya meski tidak menyerahkan surat dukungan.
“Saya juga berterima kasih kepada anggota PWI yang menyatakan mendukung, meski tidak membuat surat dukungan, tetapi akan memilih saya saat pemilihan,” ujarnya.
Zairin menyatakan siap mengikuti kontestasi pemilihan Ketua DKP PWI Aceh periode 2026–2031.
Ia juga mengaku siap menjalankan amanah apabila dipercaya memimpin lembaga tersebut sesuai kewenangan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWI.
Rekam jejak Zairin di organisasi wartawan itu terentang lebih dari dua dekade. Ia tercatat sebagai anggota biasa PWI sejak 1 Januari 2003. Dua tahun kemudian,
ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Seksi Wartawan Hukum dalam kepengurusan PWI Aceh periode 2005–2010.
Karier organisasinya berlanjut sebagai Wakil Sekretaris II PWI Aceh periode 2010–2015 dan 2015–2020. Pada kepengurusan periode 2021–2026, ia menduduki posisi Sekretaris PWI Aceh.
Zairin mengatakan jabatan-jabatan tersebut tidak pernah dimintanya. Menurut dia, seluruh posisi yang pernah diemban merupakan amanah organisasi.
“Sejak awal diberikan jabatan di PWI Aceh ini, saya tidak pernah meminta dan menawarkan diri,” katanya.
Konferprov XIII PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026 untuk memilih kepemimpinan organisasi wartawan tersebut untuk periode berikutnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi