IJN - Aceh Besar | Program sertifikasi tanah terus digencarkan di berbagai wilayah di Indonesia. Tokoh Muda Saree yang juga Caleg DPRA Partai Sira berkomitmen memperjuangkan sertifikasi tanah bagi warga saree.
Menurutnya, sertifikasi tanah menjadi salah satu komponen penting untuk menjamin hak kepemilikan lahan bagi warga di Saree.
Sertifikasi itu kebutuhan, setelah terpilih program utama Mustaqin memfasilitasi warga dan mengadvokasi warga untuk membuat sertifikat tanah secara gratis.
“Jika ada biaya administrasi akan saya tanggung, masyarakat terima beres,” kata Mustaqin kepada Indojayanews.com. Minggu, 14 April 2019.
Sebanyak 80 persen pekerjaan penduduk Saree merupakan pertanian, beberapa tempat seperti tanah di Seulawah Ren, tanah Blangpon, Blang Bobo dan beberapa tempat lainnya.
“Warga yang menggarap tanah tersebut sampai saat ini belum memiliki kepastikan akan haknya secara hukum karena tidak memiliki sertifikat,” ujar Mustaqin.
Dalam pencalonannya sebagai caleg DPRA, Mustaqim bertekat memperjuangkan Sertifikat Tanah untuk masyarakat saree mewujudkan kedaulatan dan reforma agraria.
Selain itu, Mustaqin mengusung empat program utama, Pertama, mendorong pengembangan sektor pertanian lebih kompetitif dan dapat melahirkan satu desa satu produk unggulan. Kedua, mengembangkan potensi ekosiwasata yang terintegrasi dengan sektor pertanian.
“Pada poin kedua ini kita upaya lahirnya Qanun desa ekowisata dan rumusan Qanun hutan wakaf, untuk menjamin kelestarian lingkungan dimasa yang akan datang,” imbuhnya.
Ketiga, Pelatihan dan pendampingan pengelolaan teknologi informasi bagi masyarakat desa.
“Program ini bertujuan mendekatkan jangkauan informasi kepada masyarakat, seperti beasiswa, dana hibah dan akses bantuan lainnya. Keempat, bank asprirasi, kita upayakan terbentuk suatu wadah yang menampung aspirasi dan kemudian kita laksanakan bersama program aspirasi tersebut,” ungkapnya.
Penulis : Rudi H
Editor : Mhd Fahmi