IJN - Aceh Besar | Bupati Aceh Besar, Ir. H. Mawardi Ali menandatangani perjanjian kerjasama optimalisasi pajak Pusat dan daerah, beserta daftar sasaran pengawasan bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak wilayah Aceh, di Aula Gedung Keuangan Aceh, pada Kamis (26/11) kemarin.
Penanda tanganan daftar sasaran pengawasan bersama tersebut sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama Optimalisasi Pajak Pusat dan daerah yang ditandatangi pada 27 Agustus 2020 lalu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mawardi Ali menyampaikan Optimalisasi Pajak Pusat dan daerah tepat sasaran dalam pengawasan bersama.
"Tujuan dari penandatanganan bersama ini agar kita bisa mengoptimalkan terhadap realisasi pajak, baik pajak pusat, maupun pajak daerah,"kata Bupati Mawardi. Jum'at 27 November 2020
"Penandatangan ini lebih menjurus lagi kepada daftar pengawasan bersama terhadap objek pajak yang terjadi kendala dalam realisasinya, jadi dengan kebersamaan ini tentu ini sangat membantu kedua belah pihak, baik Kabupaten Aceh Besar maupun Kanwil Pajak itu sendiri,"jelas Mawardi Ali.
Baca Juga : Mawardi Ali Pimpin Ketua DPW PAN Aceh, Ini Target DPP
Selain itu, Bupati Mawardi Ali menyebut, manfaat dari penandatanganan ini yang paling besar akan diperoleh Aceh Besar karena pajak itu akan di terima sebagai pendapatan Kabupaten Aceh besar.
"Selama masa pandemi covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga meringankan UMKM-UMKM kecil, usaha-usaha Mikro dari pemungutan pajak, selain itu Hotel-hotel yang berada di wilayah aceh besar semasa pandemi juga diringankan dalam pembayaran pajak karena faktor tamu sangat menurun. Namun dengan kondisi seperti sekarang ini sudah mulai ramai kembali kita akan kembali untuk berlakukan Pajak di semua sektor pada bulan Januari,"sebut Mawardi.
Baca Juga : Didepan Kementerian KKP, Bupati Mawardi Minta Modernisasi Alat Untuk Nelayan Aceh Besar
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendera Pajak Aceh, Ir. Tarmizi. M.Si menyampaikan Kerjasama optimalisasi ini kita berbica tentang pemanfaatan data untuk mengoptimalkan data pajak dan perizinan, agar kita bisa melihat sebagai langkah strategis untuk mengembangkan dengan melihat potensi Aceh Besar sebagai penopang Ibu Kota Provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Sekda Aceh Besar, Abdullah S.Sos, Plt. Ispektur daerah Aceh Besar, Zia Ul Azmi, SH.,Kepala BPK Aceh Besar, Arifin,SHi.M.Si, Kepala Bagian Hukum, Jony Marwan,SH,M.Si,MH., dan para pejabat di lingkungan DJP Aceh.
Penulis : Hendria Irawan