IJN | Subulussalam - Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Massa Untuk Kota (AMUK) Subulussalam digelar di depan kantor Walikota dan DPRK setempat, Kamis 20 September 2018.
Para pengunjuk bergerak sekitar pukul 10.30 WIB dari gedung pemuda tepatnya di belakang kantor DPRK. Dikantor Walikota, massa menyampaikan aspirasi mereka terkait kekosongan Kouta CPNS Kota Subulussalam tahun ini. Massa membawa spanduk dan kertas yang bertuliskan copot kepala SKPK yang tidak menyerahkan Anjab dan ABK sebagai faktor kosongnya Kouta CPNS di Subulussalam.
Tak hanya membawa spanduk dan kertas, satu orang peserta aksi memakai toga dengan menggantungkan karton kardus bertuliskan " bosan nganggur ". Dikantor Walikota peserta aksi menyampaikan orasinya. Awalnya, Asisten Setdako, Lidin Padang menjumpai massa tapi sayang kedatang Asisten tersebut mendapat penolakan dari pendemo.
"Kami ingin Walikota yang datang menjumpai kami, bukan anda. Kewenangan anda terbatas. Ini kelalaian pemerintah sehingga Kota Subulussalam tidak mendapat Kouta CPNS " kata Andika Syahputra selaku korlap aksi.
Tak berkelang lama, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) H. Damhuri yang turun dari ruangannya untuk menemui pendemo. Di sana, para pendemo juga sempat bersitegang dengan Sekda karena penjelasan Sekda tidak memuaskan para pendemo. Bahkan, pendemo memilih putar arah dan menuju ke kantor DPRK dan meninggalkan Sekda " percuma kita dengar " teriak pendemo.
Massa langsung menuju kantor DPRK. Di sana juga sempat adu mulut karena bukan ketua DPRK yang menemui mereka melainkan anggota dewan lainnya. Namun, setelah Wakil Ketua DPRK, Fajri Munthe tiba dan mempersilahkan massa masuk ke ruang bamus untuk menampung aspirasi massa, akhirnya ada beberapa poin disepakati yang ditandangani massa dan anggota DPRK. Salah satu poin yang disepakati adalah, DPRK mendesak walikota untuk memberikan sanksi kepada kepala SKPK yang tidak menyelesaikan Anjab dan ABK (AB).