04 Ags 2018 | Dilihat: 657 Kali

Paripurna Pertanggung Jawaban 2017 Tertunda

noeh21
      
IJN | Aceh Singkil - Rapat paripurna penyampaian Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun 2017 molor dan ditunda.


Awalnya Pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Pertanggung Jawaban Bupati Aceh Singkil terkait realisasi Anggaran 2017 itu, sesuai undangan dijadwalkan, Jumat, 3 Agustus 2018, pukul 14.00 wib.


Menurut informasi yang berhasil dihimpun IJN, rapat paripurna baru dimulai usai shalat Ashar dan diskor dilanjutkan dimalam harinya.


Kabarnya saat hendak paripurna yang direncanakan akan dilaksanakan dimalam harinya usai shalat magrib, juga tertunda karena tidak mencukupi kuorum. Sehingga paripurna penyampaian pertanggung jawaban Bupati Aceh Singkil anggaran tahun 2017 yang sudah dijadwalkan tertunda.


Anehnya, Kasubag Rapat dan Risalah DPRK Aceh Singkil, Rita Wati, melalui telepon selulernya, Sabtu, 4 Agustus 2018, mengatakan, tidak bersedia komentarnya terkait hak tersebut dipublikasikan sebelum ada izin atasannya. Karena takut disalahkan, dan itu wewenangnya Pak Setwan, ucapnya.


Sementara Setwan Aceh Singkil, M.Hilal, SH, setelah beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya dengan tanda panggilan masuk, tidak mengangkat telepon. Sehingga berita ini diunggah tidak berhasil dihubungi.

Kontributor Aceh Singkil (Erwan)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas