IJN | Aceh Singkil - Pelantikan 14 Penjabat Keuchik, dalam Kabupaten Aceh Singkil, molor dari jadwal undangan pukul 09.30 wib. Namun kegiatan yang diagenda di Opp Room, Kantor Bupati setempat, Rabu, 31/10/2018, baru dilaksanakan menjelang tengah hari sekira pukul 11.51 wib.
Dari Pantauan IJN, dengan molornya pelaksanaan pengambilan sumpah pelantikan belasan Pj. Keuchik itu, membuat para Pj.Keuchik yang akan dilantik dan para tamu kelelaran di luar dan dalam gedung dan merokok menanti dimulainya acara.
Dalam acara yang baru dilaksanakan sekira pukul 11.51 wib itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmursid mengambil sumpah pelantikan belasan Pj. Keuchik sebagai pimpinan Kampung yang masa jabatannya telah berakhir, hingga pemilihan Kepala Kampung yang baru nantinya.
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan, para Pj.Keuchik yang baru dilantik merupakan perpanjang tanganan pemerintah ditingkat kampung.
Dengan begitu, diminta para Pj.Keuchik dapat menjalankan roda pemerintahan diKampung yang dipimpinnya secara baik. "Bukan malah menjadi provokasi ditengah masyarakat", ucap Bupati.
Apabila ada laporan yang tidak bagus terhadap Pj.Keuchik dalam menjalankan tugasnya dan terbukti, maka selaku Pimpinan daerah tidak segan-segan akan memberhentikan sang Pj.Kepala Kampung bersangkutan, tegas Bupati.
Oleh karena itu diharapkan, para Kepala Kampung dapat menjalankan tugasnya secara baik dan profesional dengan menjaga marwah pemerintahan yang baik.
Disamping itu, Bupati juga meminta agar Kepala Kampung tidak menjadi kan anggaran dana desa sebagai objek untuk memgambil keuntungan pribadi atau kelompok saja. Tapi justru dapat membuat kemakmuran, kemajuan masyarakat kampung yang dipimpinnya.
Sebelumnya, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil, Azwir membacakan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Singkil, Nomor 180 tahun 2018 tentang pemberhentian Keuchik dan pengangkatan Penjabat Keuchik dalam kabupaten setempat.
Adapun 14 Pj.Keuchik dalam Kabupaten Aceh Singkil yang dilantik diantaranya, Irwansyah sebagai Penjabat Keuchik Teluk Ambun, Armaidi sebagai Penjabat Keuchik Rantau Gedang, Zulkifli sebagai Penjabat Keuchik Selok Aceh, Sofyan Manik sebagai Penjabat Keuchik Rimo, Rahmad Murni sebagai Penjabat Keuchik Bukit Harapan, Agung Suroso sebagai Penjabat Keuchik Blok 31, M. Yahya sebagai Penjabat Keuchik Sianjo-anjo, Sayuti Nasution sebagai Penjabat Keuchik Kuta Batu, Guswanto sebagai Penjabat Keuchik Pakiraman, Darliansyah SE sebagai Penjabat Keuchik Lae Riman, Raja Gutok Brutu sebagai Penjabat Keuchik Tanjung Mas, Amansyah sebagai Penjabat Keuchik Siompin, Bahron Hasibuan sebagai Penjabat Keuchik Bulu Ara, dan Muksin sebagai Penjabat Keuchik Asantola. (Erwan)