IJN - Jakarta | Dengan berkembangnya berita di media massa terkait pemasangan patok tanah (BM) di wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang menyebabkan warga resah, perlu dilakukan penjelasan.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini, Ditjen Perkeretaapian menyelenggarakan pekerjaan DED Pembangunan Jalur kereta api menuju KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Borobudur dan sekitarnya.
Garis besar lingkup pekerjaan utama dari DED ini adalah Pengumpulan data sekunder, survey instandional dan survey pendahuluan ke lapangan, Survey Pengukuran topografi, Survey Penyelidan tanah, Pembuatan desain rinci jalur jalan kereta api, jembatan-jembatan pajang 10 m kebawah, fasilitas-fasilitas pendukung, dan desain dasar jembatan-jembatan panjang diatas 10 m.
"Rapat koordinasi telah dilakukan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Yogyakarta, Sekda Kabupaten Sleman dan pihak lain terkait yang intinya mendukung program ini serta menyepakati bahwa pada tahap ini baru disepakati," kata Yennesi Rosita, Jumat 2 Agustus 2019.
Yennesi menambahkan, pemilihan koridor untuk rencana trase jalur jalan kereta api menuju KSPN Borobudur. Untuk Penetapan Trase, konsultan diwajibkan untuk melakukan survey lapangan dan mengajukan rekomendasi alternatif trase yang memenuhi ketentuan-ketentuan teknis serta memenuhi syarat-syarat.
"Berdasarkan hasil rapat pemilihan jalur rencana koridor jalan Kereta Api tersebut, konsultan melakukan pengukuran di lapangan untuk pemetaan rencana area koridor untuk digunakan sebagai dasar penetapan, dan perencanaan trase jalur jalan kereta api yang harus dibuatkan DED nya," ujarnya.
"Patok-patok (BM) yang dipasang di lapangan semata-mata untuk keperluan pengukuran koordinat lapangan untuk pemetaan topografi, tidak ada kaitan dengan rencana jalur jalan atau pembebasan lahan," jelasnya.
Ditempat terpisah Kepala Balai Teknik Perkerertaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Bram Herstaning mengatakan bahwa melihat perkembangan di lapangan saat ini maka pemasangan patok dihentikan sementara.
Dia meminta Konsultan dan PPK melakukan koordinasi lagi dengan Pemda dan pihak lain terkait, untuk mencari jalan keluar.
“Kedepan agar tidak menimbulkan keresahan, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih menyeluruh kepada masyarakat sekitar area rencana pekerjaan," terang Bram Herstaning.
Penulis : Antoni Riansyah
Editor : Mhd Fahmi