IJN - Banda Aceh | Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkorda) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Aceh, Fuadri, mengatakan perjuangan pemekaran enam daerah di Aceh kini bergantung pada pemerintah pusat.
Hingga 11 tahun sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disahkan, peraturan pemerintah (PP) turunan yang mengatur pembentukan daerah otonomi baru belum juga diterbitkan.
“Kemarin kami bersama Forkonas CDOB Indonesia beraudiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kami sampaikan aspirasi seluruh pejuang CDOB di Indonesia, termasuk dari Aceh, agar PP segera disahkan,” kata Fuadri dikutip AJNN, Rabu, 13 Agustus 2025.
Audiensi tersebut dihadiri pimpinan Forkonas, presidium, dan para pejuang CDOB dari berbagai daerah. Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, yang menurut Fuadri memastikan bahwa Komisi II telah membahas persoalan ini bersama pemerintah.
"Kesimpulannya, selepas reses nanti akan ada pertemuan kembali dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Otonomi Daerah, untuk menindaklanjuti hasil pembahasan April lalu,” sebut politikus Partai Amanat Nasional itu.
Fuadri mengatakan, pemerintah Aceh sejak awal telah memberikan dukungan terhadap usulan pemekaran tersebut. Namun, bola kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Ia menilai kebutuhan pembentukan daerah otonomi baru mendesak demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami mendorong agar pemerintah membuka dulu keran pembentukan DOB. Nanti proses verifikasi akan menentukan mana yang layak sesuai kriteria,” ujar anggota DPR Aceh asal Aceh Barat itu.
Enam CDOB yang diusulkan Aceh meliputi Aceh Raya (pemekaran dari Aceh Besar), Kota Meulaboh (Aceh Barat), Aceh Selatan Jaya (Aceh Selatan), Selaut Besar (Simeulue), Aceh Malaka (Aceh Utara), dan Kota Panton Labu (Aceh Utara).
Menurut Fuadri, keenam wilayah tersebut memiliki potensi untuk memenuhi syarat teknis, mulai dari studi kelayakan, penetapan lokasi ibu kota, hingga indikator daya saing daerah.
Meski optimistis, Fuadri realistis bahwa kondisi ekonomi nasional bisa memengaruhi keputusan pemerintah.
“Kemungkinan semua lolos itu 50-50, tapi kami akan terus memperjuangkan agar enam CDOB Aceh ini masuk dalam prioritas,” ucapnya.
Sumber: AJNN