28 Nov 2018 | Dilihat: 1101 Kali
Pemerintah Aceh dan DPRA Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019
Foto: Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah.
IJN - Banda Aceh | Pemerintah Aceh dan DPR Aceh telah melakukan penandatangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di ruang Serbaguna DPR Aceh, Rabu 28 November 2018.
Dari pihak eksekutif, penandatangan dokumen KUA PPAS dihadri Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT. dan Drs. Dermawan, MM selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Aceh (TAPA), sementara dari pihak Legislatif yang dihadiri oleh Plt Ketua DPR Aceh,Drs.Sulaiman Abda serta anggota Badan Anggaran DPR Aceh.
Pembahasan dan penandatangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 tersebut berlangsung secara tertutup. Rapat tersebut akan dipimpin oleh Plt Ketua DPRA Sulaiman Abda yang datang menuju ruang serbaguna bersama pimpinan DPRA Dalimi. Sementara anggota DPRA lainnya juga terlihat sudah berkumpul di ruangan tersebut.
Rapat yang semula dijadwalkan pada pukul 14.30 WIB mengalami pengunduran waktu hingga pukul 15.30 WIB dan rapat sempat di skor sementara karena memasuki waktu shalat Ashar. Pada pukul 16.30 WIB rapat dan penandatangan KUA-PPAS Tahun Anggran 2019 kembali dilanjutkan, namun awak media tidak diperkenankan untuk masuk hanya sesekali diberikan kesempatan untuk mengambil foto.
Hingga menjelang 18.15 WIB akhirnya Plt. Ketua DPR Aceh, Drs. Sulaiman Abda tampak keluar dari ruangan Serbaguna. Seusai rapat penandatanganan dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2019, awak media yang telah menanti di depan ruang serbaguna tersebut langsung menghampiri Politisi Golkar tersebut.
Kepada awak media Sulaiman Abda mengungkapkan, kita sudah melakukan dan membahas sebelumnya bersama komisi-komisi di DPR Aceh dengan SKPA selaku mitra DPR Aceh dan telah disampaikan kepada Pimpinan DPR Aceh.
“Kita dari DPRA harus patuh dan taat azas aturan setelah dilakukan input sejumlah dokumen oleh TAPA Aceh sehingga pada hari ini alhamdulillah telah dilakukannya penandatangan KUA PPAS 2019,”tutup Sulaiman Abda.
Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Irianysah, MT kepada awak media juga mengungkapkan harapan dari Pemerintah Aceh pada akhir November sudah disepakati untuk segera di paripurnakan. Namun kendala yang dialami terlambatnya dikarenakan adanya sejumlah perubahan diantaranya adanya Qanun Otsus yang baru sehingga dana Otsus dikembalikan ke kabupaten kota.
“Dengan adanya Qanun Otsus ada anggaran yang digeser ke kabupaten kota sehingga memakan waktu untuk menyiapkan sejumlah dokumen, “kata Nova.
Komitmen untuk Parpurna APBA akan diusahakan secpatnya pada awal Desember pihaknya juga berharap agar tidak melewati tahun 2018 untuk pengesahan APBA Tahun Anggaran 2019. (AA).