IJN - Calang | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Aceh Jaya mengkritik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya dan Provinsi Aceh karena dianggap mengabaikan keselamatan warga Gampong Tuwi Priya, Kecamatan Pasi Raya.
Hal ini disampaikan Marwan Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik YLBH-AKA Aceh Jaya dalam keterangan rilisnya diterima IndoJayaNews.com, Rabu 29 Mei 2024.
“YLBH-AKA mendesak Pemerintah Aceh Jaya dan Provinsi Aceh agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut, sehingga penderitaan masyarakat, khususnya di Gampong Tuwi Priya, tidak terabaikan,” kata Marwan.
Marwan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018, bibir Sungai Krueng Teunom di Desa Tuwi Priya mengalami kerusakan serius yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda warga. Kerusakan ini bahkan mengancam desa-desa tetangga.
Ia menjelaskan, Perangkat desa Tuwi Priya beserta tokoh masyarakat telah beberapa kali mengadu ke Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Pada tahun 2022, Penjabat Bupati Aceh Jaya sempat mengunjungi lokasi tersebut.
Selain itu, pada tahun 2023, beberapa instansi pemerintah seperti PU Aceh Jaya, BPBK Aceh Jaya, dan DPRK Aceh Jaya, serta anggota DPRA juga turun ke lapangan.
“Namun, hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang diambil untuk mengatasi masalah ini,” kata Marwan.
Marwan menyebutkan, Warga Tuwi Priya mengalami banjir hingga dua kali dalam sebulan. Banjir yang sering terjadi ini menyebabkan kerugian materiil bagi warga, termasuk kerusakan perkebunan dan harta benda lainnya.
Situasi ini, menurut dia, menambah penderitaan warga yang terus-menerus dihadapkan pada ancaman keselamatan dan kerugian ekonomi.
YLBH-AKA mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi warga Gampong Tuwi Priya dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Tindakan segera diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan warga terjamin,” demikian Marwan.
Penulis : Redaksi