IJN - Bireuen | Pemerintah Kabupaten Bireuen memberikan penjelasan resmi terkait aduan sejumlah warga kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja di Kabupaten Bireuen, Kamis, 6 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, beberapa warga mengaku belum menerima sejumlah bantuan bagi penyintas banjir.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. menegaskan bahwa Pemkab Bireuen terus mengawal proses penyaluran bantuan sesuai mekanisme dan hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.
Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, mengatakan, Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bireuen yang meninjau pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang serta revitalisasi UPTD SD Negeri 7 Jangka.
Menurutnya, aduan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Wakil Presiden menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk menjelaskan kondisi riil penyaluran bantuan di lapangan.
"Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Presiden. Dengan demikian, Pemerintah Pusat dapat mengetahui perkembangan penyaluran bantuan berdasarkan data hasil verifikasi yang dilakukan BNPB dan kementerian terkait," kata Muhajir.
Berdasarkan data di Pemkab Bireuen, hasil verifikasi tahap I oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) awalnya menetapkan 6.000 kepala keluarga (KK) lulus verifikasi. Namun setelah proses peninjauan kembali di tingkat BNPB, jumlah tersebut menjadi 4.697 KK, katanya.
Sementara itu, lanjut Muhajir, sebanyak 1.313 KK dinyatakan belum memenuhi kesesuaian data kependudukan dengan Disdukcapil. Ditambah 703 KK yang masuk kategori relokasi, total terdapat 1.788 KK yang datanya telah dikirim kembali ke BNPB untuk proses lanjutan.
Untuk Dana Stimulan Perumahan (DSP), dari 3.626 KK yang diusulkan, sebanyak 2.646 KK telah disetujui BNPB dan dibuatkan rekening. Dari jumlah tersebut, 2.422 KK telah menerima penyaluran dana, sedangkan 544 KK lainnya masih menunggu proses lanjutan, jelasnya.
"Data kerusakan rumah pada tahap I tercatat 2.954 unit rusak ringan, 1.393 unit rusak sedang, dan 340 unit rusak berat," jelas Muhajir.
Pemerintah juga menyebutkan dana stimulan rumah rusak ringan sebesar Rp44,31 miliar telah ditransfer untuk seluruh 2.954 unit yang dinyatakan memenuhi syarat, masing-masing senilai Rp15 juta. Hingga kini realisasi pencairan telah mencapai 1.460 unit, kata dia.
Disebutkan, untuk rumah rusak sedang, dana sebesar Rp41,79 miliar juga telah ditransfer bagi 1.393 penerima dengan nilai bantuan Rp30 juta per unit. Realisasi penyaluran saat ini mencapai 552 unit.
Sementara pembangunan rumah bagi kategori rusak berat dan relokasi terus berlangsung. Hingga kini tercatat 408 unit telah memperoleh penanganan pembangunan melalui berbagai pihak, baik kontraktor maupun dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta lembaga sosial, sebutnya.
Di sektor bantuan sosial, kata Muhajir, Dinas Sosial Kabupaten Bireuen melaporkan sebanyak 4.859 KK telah menerima bantuan jatah hidup, stimulan perekonomian, dan dana perabotan pada tahap pertama. Masih terdapat 84 KK yang dalam proses penyelesaian administrasi, sementara 703 KK kategori relokasi masih menunggu proses dari Kementerian Sosial RI.
Selain itu, santunan kematian telah disalurkan kepada 45 ahli waris pada tahap pertama dan 13 ahli waris pada tahap kedua. Sebanyak 19 korban luka berat juga telah menerima santunan.
Untuk mempercepat penyelesaian hak-hak korban bencana, Bupati Mukhlis pada 17 Juni 2026 mengutus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen menemui Direktur Perlindungan Korban Bencana Alam Kementerian Sosial guna mengoordinasikan percepatan administrasi penyaluran bantuan, ucap dia.
Sementara hasil verifikasi tahap II yang sebelumnya mencapai sekitar 26 ribu data, setelah dilakukan pemadanan dengan Disdukcapil tersisa 20.593 data. Saat ini seluruh data tersebut masih dalam proses reviu oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen, jelas Muhajir.
Pemkab Bireuen, lanjutnya, tetap berkomitmen memperjuangkan seluruh hak penyintas bencana hidrometeorologi dan memastikan tidak ada niat menghambat maupun mempermainkan proses penyaluran bantuan.
Pemkab Bireuen juga mengimbau masyarakat yang masih mengalami kendala agar melaporkannya melalui Sentra Layanan Terpadu Dinas Sosial dan BPBD pada hari kerja sehingga setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, demikian Muhajir Juli.
Penulis | Amiruddin
Editor | Muhammad Zairin