27 Okt 2026 | Dilihat: 36 Kali

Pemkab Bireuen Tegaskan Pemulihan Bencana Bertahap, Jadup dan Stimulan Menunggu Pencairan

noeh21
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli. Foto: IJN/ Dok. Pribadi.
      
IJN - Bireuen | Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada November 2025 dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.
 
Pemkab juga memastikan tidak ada wilayah yang dianaktirikan, sementara bantuan jatah hidup (jadup), stimulan ekonomi, dana perabotan, dan stimulan perumahan tahap II masih menunggu proses pencairan pemerintah pusat.
 
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, Selasa, 27 Oktober 2026, menyusul berkembangnya kritik di media sosial yang menuding pemerintahan Bupati Ir. H. Mukhlis, S.T., dan Wakil Bupati Razuardi, M.T., pilih kasih dalam penanganan pascabencana. 
 
“Dengan keterbatasan anggaran, tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan. Penanganan dilakukan berdasarkan tahapan, kebutuhan, dan kewenangan masing-masing pemerintah,” kata Muhajir.
 
Ia menjelaskan, Pemkab Bireuen telah melakukan berbagai upaya pemulihan sejak bencana terjadi, termasuk memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan sebanyak empat kali. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan dampak bencana dan pemulihan kehidupan masyarakat tetap berjalan.
 
Sebagai bagian dari upaya pemulihan jangka menengah, Pemkab Bireuen juga telah merampungkan dokumen Rencana Aksi Daerah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (RAD RRPB) 2026–2028.
 
Dokumen strategis tersebut memuat rencana pemulihan selama tiga tahun, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi kewenangan kabupaten, tetapi belum sepenuhnya terakomodasi dalam program nasional maupun kemampuan pendanaan daerah.
 
Menurut Muhajir, pelaksanaan program pemulihan dibagi berdasarkan kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemkab Bireuen. Pembagian itu diperlukan agar program tidak tumpang tindih, tetapi tetap terkoordinasi untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
 
“Karena itu, ada program yang ditangani tahun ini, ada yang dijadwalkan pada 2027, dan ada pula yang dilaksanakan pada 2028. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
 
Terkait pemenuhan hak penyintas, Muhajir menyebutkan Pemkab Bireuen telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial untuk menyiapkan data penerima bantuan secara akurat agar penyalurannya tepat sasaran.
 
Saat ini, penyaluran jadup tahap II masih berproses di Kementerian Sosial. Sementara jadup, stimulan ekonomi, dana perabotan, serta stimulan perumahan tahap II masih menunggu proses pencairan sesuai tahapan pemerintah pusat.
 
Pemkab, lanjutnya, memahami keresahan masyarakat yang masih menunggu bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memulihkan kondisi rumah tangga setelah bencana. Namun, proses penyaluran bantuan tersebut juga bergantung pada tahapan administrasi dan keputusan instansi yang berwenang.
 
Muhajir mengatakan Bupati Mukhlis bersama jajaran pemerintah daerah terus berupaya mendorong pemulihan melalui koordinasi lintas pemerintahan. Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi secara konstruktif, disertai informasi yang akurat.
 
“Pemerintah memahami beban yang dirasakan para penyintas. Karena itu, dukungan dan komunikasi yang baik sangat dibutuhkan agar upaya pemulihan Bireuen dapat berjalan bersama dan mencapai hasil yang diharapkan,” tutupnya.
 
Penulis | Amiruddin
Editor | Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas