IJN - Nagan Raya | Pemerintah Kabupaten Nagan Raya lakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Nagan Raya (Perbup) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegasi kepada Aparatur Gampong terutama Gampong yang dinyatakan lokus Stunting dalam Kabupaten Nagan Raya.
Acara yang digelar oleh Dinas Kesehatan Nagan Raya tersebut di ikuti oleh 52 orang peserta terdiri dari 8 orang Kepala SKPK, 10 orang Camat dan unsur terkait serta 31 kepala Desa, yang berlangsung di Hotel Grand Nagan Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala Kabupaten setempat, Senin 30 November 2020.
Kadis Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, H. Said Azman, SH dalam laporannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nomor B.240/M.PPN/D.5/PP.01.01/04/2019 tentang penyampaian perluasan lokasi fokus Intevensi penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020, salah satunya termasuk Kabupaten Nagan Raya.
"Di Nagan Raya sekarang ada sekitar 30 Gampong yang telah ditetapkan lokus stanting berdasarkan jumlah balita dan persentase stunting tertinggi diantaranya Beutong Ateuh, Suka Mulia, dan Alue Bilie serta wilayah dengan Open defecation tertinggi adalah Uteun Pulo, Beutong dan Jeuram,"kata Said Azman.
Lebih lanjut, Kadis Kesehatan menjelaskan penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi pada anak, pola asuh yang kurang tepat dan lingkungan yang tidak bersih.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham,SE yang diwaliki oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha yang membuka secara resmi sosialisasi tersebut dalam arahannya menyampaikan pada tahun 2020 Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu lokus percepatan penurunan stunting yang dipusatkan di 10 Desa pada tahun 2020 dan direncanakan 30 desa pada tahun 2021 mendatang.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, maka Bupati Nagan Raya mengeluarkan Perbup Nomor 19 Tahun 2020, untuk menjadi acuan bagi kepala SKPK terkait, para camat, dan para Geuchik Gampong dalam upaya penanganan stunting ini.
"Kedepan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui dinas terkait akan menitik beratkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yang menjadi faktor utama adalah ketahanan pangan khususnya pada akses terhadap pangan bergizi, norma sosial, adat dan budaya yang terkait dengan praktik pemberian makanan baik bagi ibu hamil serta pengasuh bayi dan anak,"sebut Ardimartha.
Ikut hadir pada acara tersebut, Ketua TP PKK Nagan Raya, Hj. Mawarti Ibnu Ali, Para Kepala SKPK terkait, Kepala KUA Suka Makmue, Kepala Bagian Humas, Kepala Bagian Hukum, Para Camat dan Geuchik Gampong, serta tenaga ahli pelayanan sosial dasar pada P3MD.
Penulis : Hendria Irawan