19 Nov 2025 | Dilihat: 82 Kali

Pemkab Nagan Raya Rampungkan Kompilasi Koordinat WPR, Segera Ajukan Usulan ke Gubernur Aceh

noeh21
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya merampungkan proses kompilasi dan verifikasi koordinat calon Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) setelah satu bulan melakukan pemetaan dan pengecekan lapangan. Foto. Ist
      
IJN - Suka Makmue | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya merampungkan proses kompilasi dan verifikasi koordinat calon Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) setelah satu bulan melakukan pemetaan dan pengecekan lapangan.

Kegiatan yang melibatkan DPMPTSP serta tim lintas-SKPK teknis itu ditutup secara resmi dalam rapat koordinasi di Suka Makmue, Selasa 18 November 2025.

Tahap kompilasi koordinat ini menjadi bagian penting sebelum pengajuan formal kepada Gubernur Aceh. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap lokasi yang diusulkan harus memenuhi persyaratan teknis geologi, aspek keselamatan, kesesuaian tata ruang, komitmen keberlanjutan lingkungan, dan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dengan verifikasi lapangan yang telah tuntas, Pemkab Nagan Raya kini memasuki fase akhir penyusunan dokumen usulan. Berkas lengkap selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Aceh, sebelum diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk proses penetapan WPR.

Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., menyatakan bahwa penetapan WPR menjadi langkah strategis dalam memperluas akses legal masyarakat terhadap aktivitas pertambangan skala kecil.

“Upaya ini membuka ruang bagi masyarakat untuk bekerja secara aman, teratur, dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi daerah. Yang terpenting, program ini menunjukkan bahwa investasi di Nagan Raya tidak eksklusif. Kita ingin investasi bersifat inklusif dan hasil alam daerah dinikmati oleh masyarakat Nagan Raya sendiri. Hasee alam Nagan bek keu gob sabee, awak Nagan keun beu meu raseuki dan beu makmue sejahtra cit (Hasil Alam Nagan Raya jangan ke orang selalu, orang Nagan lah harus ada rezeki dan makmur sejahtera)," ujarnya.

Kepala DPMPTSP Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan, menambahkan bahwa program WPR menjadi salah satu jalan keluar dalam penanganan tambang ilegal yang selama ini muncul di lapangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

“Dengan adanya WPR, pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas pertambangan akan jauh lebih mudah dan sesuai regulasi. Selain meningkatkan kepastian hukum, keberadaan WPR juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah yang dapat memperkuat pembangunan Nagan Raya secara lebih luas,” tuturnya.





Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi