13 Jun 2019 | Dilihat: 1332 Kali

Pemko Subulussalam Sediakan Tanah Pembangunan Pengadilan dan Lapas

noeh21
      
IJN - Subulussalam | Pemerintah Kota Subulussalam memastikan akan memploting anggaran pembelian tanah untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kota Subulussalam.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanahan setempat, Syahpudin Ujung kepada IJN, Kamis 13 Juni 2019. Menurut Syahpudin, pengadaan untuk pembelian tanah tersebut akan di alokasikan pada APBK Perubahan tahun 2019 yang akan dibahas dalam waktu dekat ini.

"Untuk pembangunan gedung, kita berharap Mahkamah Agung nantinya untuk menganggarkan tahun 2020 mendatang. Akan kita jalin komunikasi agar secepatnya pihak MA menganggarkan pembangunan gedung PN Kota Subulussalam," kata Syahpudin.

Syahpudin menambahkan, pengadaan tanah untuk pembangunan PN tersebut sesuai hasil diskusi Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam bersama Ketua PN Aceh Singkil beberapa hari yang lalu  diruang kerja Walikota.

Dalam pertemuan itu, kata Syahpudin, turut dihadiri Sekda, Asisten, Kabag Hukum, Kabag Tata Praja dan juga Kepala Dinas Pertanahan Kota Subulussalam.

Pembangunan gedung PN Kota Subulussalam merupakan kebutuhan yang terbilang mendesak bagi masyarakat Kota Subulussalam mengingat pelayanan untuk persidangan masih bergabung dengan PN Aceh Singkil yang menempuh jarak perjalanan 60 kilometer lebih.

Selain pengadaan tanah pembangunan PN, Pemerintah Kota Subulussalam juga akan mengalokasikan anggaran pada APBK Perubahan tahun ini untuk pengadaan tanah pembangunan lembaga permasyarakatan Kota Subulussalam.

"Sesuai surat dari Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Aceh, kita akan melakukan pengadaan tanah pembangunan lapas. Semoga tahun 2020 kedua lembaga ini akan terwujud pembangunan dari APBN dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan," ujar Syahpudin.

Penulis : AB
Editor : Rudi H
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas