IJN - Suka Makmue | Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR) menyayangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap usulan calon pejabat (PJ) Bupati dari perempuan.
Dalam keterangannya yang diterima INDOJAYANEWS.COM, Ishani Ketua IPNR mengatakan, sangat menyayangkan DPRK mengusulkan perempuan sebagai Pj Bupati Nagan Raya.
"Padahal jelas di Aceh wilayah Syariat. Ini bukan soal kita tidak suka kepada calon, tapi ini soal kepemimpinan dalam Islam," kata Ishani, Rabu 14 September 2022.
"Saya tidak lagi melihat wilayah Parpol, bicara wilayah parpol bicara politik. Tapi hari ini saya bicara soal masyarakat dan saya kecewa terhadap DPRK Nagan Raya yang telah mengusulkan perempuan untuk Pj Bupati,"ucap dia.
Menurut Ishani, DPRK sebagai wakil rakyat seharusnya sebelum diusulkan dalam rapat paripurna, terlebih dahulu buat sosialisasi ke masyarakat guna mendengar aspirasi masyarakat.
"Saya menolak seseorang perempuan jadi Pj Bupati Nagan Raya kedepan dan kita minta Mendagri Tito Karnavian untuk tidak mengeluarkan SK tersebut, sebab ini sangat bertentangan dengan syariat Islam di Aceh,"tegasnya lagi.
Dia juga meminta Mendagri agar melihat Aceh sebagai wilayah khusus dan otonomi khusus, bahkan kata dia, semua sudah ditentukan dalam Qanun Aceh.
Sebelumnya sebagaimana diketahui, DPRK Nagan Raya telah mengusulkan tiga nama nama calon Pejabat (PJ) Bupati Nagan Raya
Ketiga nama tersebut adalah Fitriany Farhas selaku Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Azhari MSi selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemprov Aceh dan Teuku Syahridar MPA selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues.
Penulis: Hendria Irawan