03 Ags 2018 | Dilihat: 606 Kali

Pencairan Dana Desa Tahap II Terkendala Berkas

noeh21
Kadis PMK Aceh Singkil, Hermanto.
      
IJN | Aceh Singkil - Dalam realisasi pencairan Anggaran Dana Desa tahap II di Kabupaten Aceh Singkil, terkendala dengan berkas laporan pertanggung jawaban tahun 2017, 20 persen dana tahap I tahun 2018 lalu, dan pengusulan pencairan tahap II dari Pemerintahan Kampong.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Aceh Singkil, Hermanto, kepada IJN, Jum'at, 3 Agustus 2018, mengatakan, untuk anggaran dana desa tahap II ini sudah siap untuk dicairkan.


Sebelumnya pihak Pemerintahan Kampong terlebih dahulu harus melengkapi berkas pencairannya seperti, LPJ tahun 2017, LPJ tahap I 2018, dan surat pengusulan penarikan tahap II.


Apabila Pemerintahan Kampong sudah melengkapi semua berkas-berkas tersebut, maka pihak DPMK akan segera memproses dan merekomendasi pencairan dana desa ke Dinas Keuangan.


Namun, sampai saat ini belum ada Pemerintahan Kampong dalam Kabupaten Aceh Singkil yang melengkapi berkas administrasi tersebut. Sehingga pihak DPMK belum ada membuat rekomendasi pencairan dana desa ke Badan Penggelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat.


Kepala BPKK Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan mengatakan, sebenarnya untuk pencairan anggaran dana desa tahap II tidak ada masalah.


"Bila pihak Pemerintah Kampong sudah mengajukan berkas-berkas pencairannya ke DPMK dan memeriksa serta mengeluarkan rekomendasi pencairan, maka pihak BPKK segera melakukan merealisasikan proses pencairan kerekening desa", ucap aidil.


Aidil mengatakan, bagi Pemerintahan Kampong yang telah selesai melengkapi berkas-berkasnya, bisa mengajukan pengusulan pencairan tahap II, tanpa harus menunggu desa yang belum selesai. "Bagi Pemerintah kampong yang telah selesai, maka akan segera direalisasikan diproses pencairannya", tegas Aidil.


Salah seorang Kepala Kampong, dalam Kabupaten Aceh Singkil yang enggan disebutkan namamya mengakui, informasinya untuk berkas-berkas pengajuan pencairan anggaran dana desa tahap II, belum ada yang masuk ke DPMK.


Karena saat ini, berkas-berkas penarikan dana desa banyak yang masih dalam proses pemeriksaan verifikasi di tingkat Kecamatan dan belum selesai, tutupnya
.

Kontributor Aceh Singkil (Erwan) 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas