22 Ags 2026 | Dilihat: 53 Kali

Miliki 2,42 Gram Sabu, Dua Pemuda di Tangkap Polres Bireuen

noeh21
Dua pemuda terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni MZ (26) warga Geulumpang Tiga Pidie dan HS (24) Warga Jangka bersama sabu 4,42 gram diamankan di Mapolres Bireuen. Foto: IJN /Humas Polres Bireuen.
      
IJN - Bireuen | Aparat kepolisian Polres Bireuen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dua pemuda ditangkap karena miliki sabu sebanyak 2,42 gram. 
 
Kedua pemuda tersebut yakni MZ (26) warga Geulumpang Tiga Pidie dan HS (24) Warga Jangka, ditangkap petugas dalam kegiatan penindakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang dilakukan tim gabungan polsek gandapura , Kamis 18 Agustus 2026 malam
 
Dua tersangka penyalahgunaan narkotika ini ditangkap sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Desa Geurugok Kecamatan Gandapura, saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2,42 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Mereka mengaku sabu tersebut dibeli dari MM (DPO) seharga Rp 800.000,
 
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui kasi humas AKP M.Nasir. S.H., Sabtu, 22 Agustus 2026 menegaskan, Polres Bireuen akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika
 
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ucapnya. 
 
Kini kedua pemuda tersebut berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Bireuen untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, katanya. 
 
Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama para generasi muda, agar menjauhi narkotika karena dapat merusak masa depan serta berdampak buruk terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan. 
 
Polres Bireuen juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 
 
Penulis | Amiruddin 
Editor | Muhammad Zairin