31 Des 2024 | Dilihat: 320 Kali

Pengadilan Negeri Sabang Putuskan 50 Perkara Selama Tahun 2024

noeh21
Pengadilan Negeri Sabang. Foto. Iin / IndoJayanews
      
IJN - Sabang | Pengadilan Negeri Sabang telah memutuskan sebanyak 50 perkara sepanjang tahun 2024. Perkara tersebut terdiri dari 27 kasus pidana dan 23 kasus perdata. 
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sabang Maimunsyah SH., MH melalui Hakim Humas, Muhammad Rafi, SH., MH., pada Selasa 31 Desember 2024.
 
Dalam rinciannya ia menyebutkan, dari 27 perkara pidana yang ditangani, 26 di antaranya merupakan perkara pidana umum, sementara 1 lainnya adalah kasus pidana anak.

Sementara itu, dari 23 perkara perdata, 22 merupakan perdata permohonan, dan 1 kasus merupakan perdata gugatan.
 
“Seluruh perkara telah diputuskan dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku di Pengadilan Negeri Sabang sepanjang tahun 2024,” jelas Muhammad Rafi kepada IndoJayaNews.
 
Berdasarkan data kualifikasi perkara pidana, kasus narkotika menjadi tindak pidana terbanyak dengan jumlah 10 perkara, disusul tindak pidana pencurian sebanyak 6 perkara dan pemalsuan surat dengan 3 perkara. 
 
"Data tersebut jika kita persentasekan, narkotika 37 persen, pencurian 22 persen, pemalsuan 11 persen, dan selebihnya diikuti oleh tindak pidana perlindungan anak, penggelapan, penipuan, penganiayaan, imigrasi, pemerasan dan pengancaman serta lingkungan hidup," terangnya.
 
Sementara data kualifikasi perkara perdata, 22 merupakan perdata permohonan yang terdiri 20 perkara perbaikan dalam catatan sipil. Selanjutnya, akta kematian dan penetapan wali masing masing sebanyak 1 perkara. Sementara perkata perdata gugatan 1 perkara yaitu gugatan ganti kerugian.
 
“Kebanyakan permohonan perbaikan akta catatan sipil disebabkan oleh kesalahan redaksional, seperti kesalahan penulisan pada akta kelahiran atau kartu identitas. Untuk itu, kami mengimbau agar instansi terkait lebih berhati-hati dalam menerbitkan dokumen tersebut,” ucapnya.

Terakhir, ia juga berharap kepada seluruh stakeholder untuk memberikan perhatian lebih kepada kasus narkotika, mengingat kasus narkotika menjadi kasus yang paling tinggi di sepanjang tahun 2024.



Penulis : IIN
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas