04 Des 2019 | Dilihat: 367 Kali

Pengerukan Dicoret, Warga Demo ke DPRK Aceh Singkil

noeh21
Warga Singkil Utara saat melakukan aksi demo dan terjadi dorong dengan pihak keamanan, saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRK Aceh Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Dengan dicoretnya program pengerukan Danau Anak Laut, sejumlah warga nelayan Singkil Utara dengan membawa spanduk bertuliskan kecaman melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRK Aceh Singkil, Rabu, 4 Desember 2019.
 
Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRK Aceh Singkil, masa kecewa dengan pembatalan atau dicoretnya program pengerukan Danau Anak Laut.
 
Aksi yang mendapat pengawalan dari personil Polres Aceh Singkil, pendemo sempat memanas dorong mendorong dengan para petugas. Karena memaksa masuk ke dalam Gedung DPRK Aceh Singkil.
 
Namun, aksi itu mereda dan masa tetap bertahan didepan Kantor Dewan setelah mendapat masukkan dan arahan dari kordinator dan teman-temannya yang lain.
 
Kordinator aksi Muhammad Ishak, dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap pengunjuk rasa menuntut, agar anggaran pengerukan danau anak laut dapat kembali dialokasikan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya.
 
"Karena pengerukan muara danau anak laut tersebut merupakan sarana transportasi nelayan setempat untuk pergi melaut mencari nafkah," ucap Ishak.
 
Begitu juga pengunjuk rasa meminta, kepada pihak kepolisian, Kejaksaan Aceh Singkil, BPK RI, KPK, LSM, Pers, dan masyarakat tetap memantau penggunaan anggaran agar lebih terarah dan amanah.
 
Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Salah seorang anggota DPRK Aceh Singkil, dari Dapil I, Ramli Boga menyebutkan, akan berupaya semaksimal mungkin bersama anggota dewan lainnya memasukkan anggaran pengerukan danau anak laut.
 
Hal senada dikatakan anggota DPRK Aceh Singkil lainnya, Fakhruddin Pardosi mengatakan, dicoretnya program pengerukan Danau Anak Laut sudah melalui proses dan pertimbangan bersama TAPK setempat.
 
Namun untuk keputusan tuntutan dari pengunjuk rasa, menunggu dua pimpinan DPRK Aceh Singkil, sedang berada diluar daerah.
 
Usai mendengarkan tanggapan dari pihak DPRK Aceh Singkil yang sempat terjadi perdebatan dengan pengunjuk rasa, akhirnya masa membubarkan diri dan memberikan waktu selama seminggu kedepan untuk mendapatkan jawaban dari dewan terhadap tuntutan mereka.
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas